Lotim, PorosLombok.com –
Dua janda atas nama Inaq Basri (56) dan Ernawati (50) asal dusun Taman Sari, Desa Banjar Sari, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur mengeluhkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang harusnya diterima selama dua bulan tak kunjung cair.
Diakuinya, BLT dengan total keseluruhan Rp 3,6 juta sebelumnya tidak diterimanya utuh dari oknum kadus dengan inisial I. Hal itu diungkapkan pula oleh Inaq Basri, saat dikonfirmasi Poroslombok, Senin (10/07)

“Dari dua bulan penerimaan saya baru menerima hanya Rp 900 ribu mas, saya pikir ini penerimaan pertama, tapi kata temen penerima yang lain sudah dua kali disalurkan,” ucapnya.
Inaq Basri seharusnya menerima BLT DD itu dari bulan Maret dan Juni 2023 ini. Akan tetapi Kadus dengan inisial I diakuinya baru menyerahkannya di bulan Juli ini.
“Dan itupun baru pertama sebesar 900 ribu saja,” terangnya.
Janda tua yang hanya hidup berdua dengan cucunya yang masih sekolah di bangku SMA itu mengaku hanya BLT DD itu yang diharapkannya untuk memenuhi kebutuhannya sehari hari.
Selama 3 bulan, Inaq Basri menanti dengan harap, namun rupanya penantian itu harus di khianati dikarenakan ulak oknum kadus yang tak amanah.
Ditempat yang sama Ernawati juga mengaku jika oknum kadus itu baru satu kali memberikan BLT DD kepada dirinya.
Ia bahkan mengira itu hanya penerimaan pertama, namun setelah ditelusuri sudah 2 kali namanya tercantum sebagai penerima.
“Ada 5 orang juga yang menerima mas, 3 diantaranya itu sudah menerima full, sedang saya dan satu orang lagi katanya baru sekali menerima, itupun diserahkan bulan juli ini,” tuturnya.
Kepala Desa Banjar Sari Asmiluddin S.H mengakui jika ke 2 janda atas nama Inaq Basri dan Ernawati itu terdaftar sebagai penerima BLT DD selama 2 bulan.
“Bener seharusnya dua warga itu harusnya menerima 2 bulan BLT DD itu, tapi kita akan selidiki bagaimana kebenarannya ini nanti,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan ulah oknum Kadua tersebut, hal ini secara tidak langsung mencidrai nama Desa Banjar Sari.
“Apapun alasannya, saya menyayangkan apa yang dilakukan Kadus ini, itu halnya masyarakat dan seharusnya sampai ke masyarakat,” katanya.
Diceritakannya, 2 masyarakat itu seharusnya telah menerima BLT DD itu di bulan Maret 2023 untuk penyaluran pertama dan di bulan Juni untuk penyaluran ke 2.
Ia berharap tindakan tersebut tidak terjadi lagi di Desa Banjar Sari, ditegaskan Asmiluddin dia akan menindak tegas apa yang dilakukan oleh oknum Kadus itu.
Sementara itu saat dikonfirmasi kawil bersangkutan tidak memberikan tanggapan, sampai berita ini diterbitkan (red)