LOTIM | POROS LOMBOK –
Berbagai permasalahan yang terus-menerus di hadapi oleh para Pekerja Migran Indonesia (PMI) terutama yang berangkat melalui Unprosedural. Tentunya ini harus menjadi atensi semua pihak terutama Pemerintah.
Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Siti Rohmi Djalilah menegaskan bahwa Pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan terkait PMI ini, tidak boleh lagi ada masyarakat yang berangkat Unprosedural di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Kita sudah sepakati dengan semua kepala Daerah untuk mengatasi permasalahan PMI ini,” ucap Wagub pada acara deklarasi 3 Pilar STBM senin kemarin (14/03)
Wagub menekankan semua Kepala desa, Kepala wilayah dan Kader-kader posyandu harus memegang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar mengetahui apa yang harus disosialisasikan terutama tentang buruh migran.
“Karena buruh migran ilegal itu ganjarannya penjara tidak ada ampun, saya sudah mengunjungi penjara wanita, isinya perempuan cantik-cantik namun terjerat kasus perdagangan orang,” ujarnya.
Maka dari itu, ucap wanita yang akrab dipanggil ummi Rohmi ini, semua pihak harus menjadi garda terdepan untuk melindungi masyarakat dari calo-calo PMI ilegal. Jika ada pengiriman pekerja migran melalui Perusahaan luar harus perusahaan tersebut mempunyai cabang di NTB.
“Jadi cabang dari PT itu harus ada di sini yang bertanggung jawab atas semua proses tidak bisa kita kirim orang sembarangan, jangan sampai bapak Kepala desa dan Kepala dusun yang kena imbasnya”tegasnya.
Wagub berharap semua Stakeholder harus menjalankan data DTKS yang setiap tiga bulan harus tervalidasi. Dan ia menekankan di Kabupaten juga harus ada tim khusus yang mengawal tervalidasinya data-data ini, dan selalu berkoordinasi dengan Provinsi dan Kementerian. Sehingga yang turun nantinya data-data yang sudah betul-betul akurat dan valid.
“Data-data Ini harus tetap dikawal jadi tidak hanya minta kades untuk memvalidasi, setelah diterima nanti lain lagi data yang turun, kasian kadesnya,”ucapnya.
Lebih lanjut ia meminta Kepala desa harus juga melakukan validasi namun semua itu harus dikawal. Sehingga yang turun datanya adalah data yang tervalidasi dan akurat.
“Insyaallah dengan adanya data yang akurat kita akan bisa menekan angka PMI non Prosedural ini agar jangan ada lagi warga kita yang pulang hanya nama, ada yang tanpa kaki dan tangan, sekali lagi ini adalah kewajiban Pemerintah dari tingkat bawah sampai tingkat atas,”pungkasnya
(Arul/ poroslombok)

















