Ummi Yaqut Soroti Darurat Sampah Ekstrem di Lombok

Ummi Yaqut dorong Pemprov dan kepala daerah se-NTB beralih ke teknologi waste to energy. Penanganan dinilai mendesak karena volume sampah disebut sudah masuk kategori darurat ekstrem.

Mataram, Poros Lombok – Anggota DPRD Provinsi NTB, Ummi Hj. Lale Yaqutunnafis, menyampaikan kegelisahannya terkait kondisi lingkungan yang saat ini menghadapi ancaman tumpukan limbah dalam kategori sangat mengkhawatirkan.

​Cucu pahlawan nasional tersebut menegaskan hal itu saat memberikan keterangan mengenai fenomena gangguan ekologis yang derajatnya setara dengan krisis kemiskinan ekstrem pada Jumat (13/02).

​Kondisi tersebut kian memburuk lantaran Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Kebon Kongok di Lombok Barat telah melampaui ambang batas daya tampung maksimal.

​”Pemerintah provinsi kini bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memperluas area tanah pembuangan di Kebon Kongok,” jelasnya.

​Solusi Pengolahan Jadi Energi

​Langkah perluasan lahan tersebut belum menyentuh akar permasalahan utama karena volume sisa konsumsi dari aktivitas masyarakat terus meningkat pesat setiap harinya.

​”Lombok tidak boleh keliru dan sebaiknya meniru langkah Jawa Timur atau Kalimantan Timur dalam memperkuat sosialisasi penanganan sampah dari hulu,” ujarnya.

​Edukasi pengelolaan harus menyasar seluruh sektor mulai dari lingkungan rumah tangga, pusat perbelanjaan, institusi pendidikan, hingga berbagai kawasan destinasi wisata unggulan di NTB.

​Politisi yang akrab disapa Ummi Yaqut ini melihat keberadaan satu unit alat Masero di Lombok Barat belum sanggup mengimbangi beban kiriman muatan dari wilayah sekitarnya.

​Penerapan strategi zero waste memerlukan implementasi nyata melalui pembangunan infrastruktur pabrik yang memiliki kemampuan mengubah sampah menjadi sumber energi atau bahan bakar alternatif.

​”Harapannya Bapak Gubernur segera duduk bersama seluruh kepala daerah untuk merumuskan tindakan nyata demi mengatasi kondisi sampah ekstrem ini,” tegasnya.

(Poros Lombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU