(PorosLombok.com) – Balai Besar POM Mataram menggelar bimbingan teknis obat bahan alam (OBA) di Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menghadirkan pelaku usaha jamu, akademisi, hingga organisasi profesi. Senin (08/09).
Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan, menyampaikan hasil pengawasan menunjukkan peredaran produk ilegal masih tinggi. Pada 2024, tercatat 42.619 kemasan mengandung bahan kimia obat dan 88.657 tanpa izin edar, dengan nilai ekonomi Rp1,7 miliar.
“Produk yang paling sering disusupi zat berbahaya adalah jamu stamina pria, pelangsing, dan pereda pegal. Efek instan muncul karena ditambah sildenafil, tramadol, hingga deksametason,” ujar Yosef.
Ia menegaskan, penambahan bahan kimia obat dilarang keras karena bisa merusak hati, ginjal, bahkan memicu kematian. Pelanggaran ini juga berpotensi pidana berat.
“Pelaku usaha bisa dihukum penjara 12 tahun dan denda Rp5 miliar. Karena itu selalu lakukan Cek KLIK: kemasan, label, izin edar, serta kedaluwarsa,” tegas Yosef.
Menurut Yosef, banyak pula produk jamu yang menggunakan nomor izin edar palsu. Ia mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile atau layanan pengaduan di nomor 087871500533 untuk memastikan legalitas.
“Kalau tidak ingin repot, cukup foto produk dan kirim ke layanan pengaduan. Kami pasti merespons,” lanjutnya.
Yosef menekankan, pengakuan UNESCO pada Desember 2023 yang menetapkan jamu sebagai warisan budaya tak benda dunia harus menjadi pengingat penting.
“Pengakuan dunia ini kebanggaan sekaligus tanggung jawab. Jangan sampai warisan bangsa rusak karena ulah segelintir pelaku nakal,” kata Yosef.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Damayanti Putri, S.E., M.IP., atau akrab disapa Dae Dinda, menegaskan bahwa jamu bukan sekadar komoditas ekonomi.
“Kami berharap pelaku usaha tidak hanya mengejar keuntungan, tapi juga memastikan keamanan dan mutu produk demi melindungi masyarakat,” ujar Dae Dinda.
Ia menambahkan, Pemprov NTB mendukung penuh edukasi yang digelar BBPOM Mataram. Sosialisasi yang konsisten diyakini dapat meningkatkan literasi publik.
“Kalau edukasi dilakukan rutin, masyarakat lebih bijak memilih. Pelaku usaha juga akan semakin sadar pentingnya taat aturan,” katanya.
Menurut Dae Dinda, jamu memiliki potensi besar untuk mengangkat ekonomi NTB jika diproduksi dengan benar. Namun, keamanan konsumen tetap menjadi prioritas utama.
“Jamu adalah identitas bangsa. Jangan sampai warisan budaya ini tercoreng karena produk instan berisiko,” tegasnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen “Tolak OBA Ilegal” dan minum jamu bersama. BBPOM Mataram menegaskan sinergi lintas sektor adalah kunci menjaga kesehatan masyarakat sekaligus memperkuat posisi NTB di kancah global.
(Arul/PorosLombok)

















