Lombok Timur, PorosLombok.com – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, mengumpulkan 21 camat se-Lombok Timur di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (24/2).
Dalam pertemuan itu, Edwin menekankan pentingnya peran kecamatan sebagai penyambung kebijakan antara pemerintah kabupaten dan desa.
Wabup Edwin menyatakan akan meninjau pelimpahan kewenangan dari pemerintah kabupaten ke kecamatan agar fungsi pemerintahan lebih efektif. Selain itu, ia juga menyoroti peran Satpol PP dalam mendukung penegakan peraturan daerah (Perda).
“Kecamatan harus lebih berdaya dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam membina dan mengawasi desa,” kata Edwin.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur, Salmun Rahman, yang turut hadir, meminta para camat untuk memastikan tata kelola desa berjalan baik. Ia menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Dalam diskusi itu, sejumlah persoalan mencuat, mulai dari alokasi anggaran yang belum proporsional, tambang galian C, pengelolaan sampah, alih fungsi lahan, hingga pengembangan UMKM dan potensi desa lainnya.
Wabup Edwin berharap pertemuan ini bisa menjadi langkah awal dalam memperkuat peran kecamatan. “Ke depan, kecamatan harus lebih optimal dalam menjalankan fungsinya,” tegasnya.
Arul | PorosLombok















