Kapolsek Pringgabaya di Pusaran Kasus Tambang Pasir Besi, Ketum RF: Harus Segera Dicopot!

LOTIM – PorosLombok.com | Nama Kapolsek Pringgabaya mencuat dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tambang pasir besi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Mataram, baru-baru ini.

Oknum Kapolsek tersebut disebut-sebut telah menerima aliran dana dari terdakwa Rianus Adam selaku Kepala Cabang PT AMG, bersama empat oknum polisi lainnya dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kapolsek Pringgabaya AKP Totok Suyanto telah memberikan tanggapannya dimana dirinya tidak menampik pernah menerima aliran dana dari Rianus Adam.

Hanya saja, dirinya mengaku tidak pernah meminta untuk diberikan dana oleh terdakwa Rianus Adam, melainkan dirinya menerima dari terdakwa sebagai dana pengamanan disaat situasi di lingkar tambang pasir besi Blok Dedalpak, Desa Pohgading itu menuai penolakan dari masyarakat.

Namun alasan sang Kapolsek tak sepenuhnya bisa diterima oleh beberapa elemen masyarakat. Faktanya, tindakan oknum Kapolsek tersebut dianggap sebagai prilaku mengambil keuntungan pribadi semata.

Demikian diutarakan Ketua Umum (Ketum) Lembaga sosial Rinjani Foundation (RF) Zainul Muttaqin, M.Pd yang mengaku kecewa melihat prilaku oknum APH yang menurutnya justru menyengsarakan rakyat.

“Bayangkan saja Korporat mengeruk SDA di Lotim, APH malah enak-enak mengambil jatah dengan berdalih pengamanan!,” cetus Bung Zainul, begitu ia karib disapa, Minggu (27/8/2023).

Lantaran itu, dirinya meminta agar oknum nakal dalam tubuh Polres Lombok Timur untuk segera dicopot dari jabatannya, demi nama baik institusi Kepolisian serta demi membersihkan bumi Patuh Karya dari oknum-oknum yang rakus.

“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan aksi berjilid-jilid, agar tidak ada lagi Sambo-sambo di Bumi Patuh Karya ini, kami minta kepada Kapolda NTB untuk segera mencopot oknum dimaksud” tegasnya.

Menurut dia, aksi yang akan dilakukannya tidak didasari atas kebencian, melainkan sebagai bentuk kecintaannya terhadap institusi Kepolisian agar apa yang menjadi tupoksi Kepolisian bisa diwujudkan, yakni sebagai pengayom, pelayan dan pelindung masyarakat.

Bukan itu saja, Zainul juga berujar bahwa Institusi Kepolisian adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Karenanya, setiap warga negara berhak dan bertanggungjawab untuk menjaga nama baik Institusi negara tersebut agar tetap mendapatkan tempat di hati rakyat.

“Jadi, apa yang kami lakukan ini adalah sebagai bentuk rasa tanggungjawab dan kecintaan kami terhadap institusi Kepolisian. Maka kami berharap sekali lagi, supaya oknum nakal ditubuh Kepolisian segera dicopot,” tandasnya.

(Anas – PL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU