Lombok Timur, PorosLombok.com – Polres Lombok Timur berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap remaja di bawah umur. Pelaku berinisial R (16) dibekuk.
Kasat Reskrim Polres Lotim AKP I Made Darma Yulia Putra mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu (4/12) siang tanpa perlawanan.
“Pelaku dugaan pemerkosaan di Lombok Timur sudah ditangkap,” ujarnya.
Kronologi terungkapnya kasus ini bermula saat keluarga korban berinisial D (16) mendapat informasi dari saudaranya bahwa perut korban terlihat membuncit.
Curiga dengan kondisi tersebut, orang tua korban langsung membeli alat tes kehamilan. Hasilnya positif.
Setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah dirudapaksa oleh pelaku hingga hamil.
“Pelaku yang melakukannya sehingga menyebabkan korban hamil,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Lobar tersebut.
AKP I Made Darma membantah beredarnya informasi yang menyebut ada sembilan pelaku dalam kasus ini. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan penyidik, korban hanya mengaku disetubuhi oleh satu orang.
“Kita masih dalami dan lakukan pengembangan penyelidikan apakah ada pelaku lainnya,” pungkasnya.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut. ***













