Kepala Cabang Fidya Tour Lotim Berikan Klarifikasi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Terhadap Jamaah

Lombok Timur, PorosLombok.com –

Didemo puluhan calon jemaah umroh, pihak Fidya Tour and Travel cabang Lombok Timur menyatakan pihaknya tetap bertanggung jawab, atas dugaan penipuan yang dituduhkan kepada Fidya Tour Lombok Timur.

Pihaknya menyangkal hal tersebut dan menyatakan tidak pernah lari dari tanggung jawab dan berkali-kali melakukan kunjungan ke rumah calon jamaah untuk menyampaikan kendala keberangkatan dan kondisi perusahaan.

“Kami berkali-kali turun door to door, dan agen tau kondisi perusahaan dan saya sampaikan ke jamaah kondisi perusahaan”, ujar Kepala Cabang Fidya Tour Lombok Timur, M. Sakroni, Kamis, 04 April 2023

Sakroni menjelaskan, Sejak awal telah meminta kepada calon jamaah agar pihaknya diberikan waktu untuk memperjuangkan sembari menjelaskan progres atau proses yang dikerjakan.

Atas usaha tersebut, Sakroni mengatakan berhasil berangkatkan calon jemaah secara bertahap.

Diterangkan Sakroni, jamaah yang datang demo sebanyak 20 orang tersebut menyerahkan DP atau booking seat pada tahun 2021 silam, sebesar 16 juta dan melakukan pelunasan di bulan September – Oktober tahun 2022.

“Rencananya akan diberangkatkan pada bulan November 2022, akan tetapi ada kendala di Fidya Tour pusat yang membuat jadwal berubah termasuk juga kendala banjir di Arab Saudi waktu itu,” terangnya.

Kendala lain kata dia, pemberangkatan ratusan jamaah tersebut, lantaran wabah Covid-19 tahun silam, sehingga berimbas ke pemberangkatan berikutnya.

Pada kesempatan tersebut, Sakroni juga membantah, jika sebanyak 140 jamaah tak kunjung diberangkatkan dituduhkan kepada pihaknya. “Tuduhan tersebut tidak benar, jumlah calon jemaah yang belum kami berangkan sebnayak 40 orang calon jemaah”, ujarnya.

Ia menjelaskan, secara total memang calon jemaah umroh berjumlah 140, namun pihaknya telah memberangkatkan seratusan jamaah secara bertahap, terakhir diberangkatkan pada tanggal 26 maret lalu.

“Seratus orang telah kami berangkatkan secara bertahap dan sisanya 40 orang yang sedang kami usahakan, dan ada sekitar 20 orang jamaah yang keberatan dan melakukan tuntutan kemarin”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Sakroni mengungkapkan sejak awal pihaknya telah membuat surat perjanjian pada bulan januari agar tidak ada tuntutan dari calon jamaah yang ditandatangani oleh pihak calon jamaah dan disaksikan agen dan keluarga jamaah.

Masih kata Sakroni, dalam surat tersebut terdapat isi perjanjian yang menyatakan bahwa jamaah siap diberangkatkan secara bertahap dan jadwalnya diserahkan sepenuhnya ke pihak perusahaan fidya tour dengan tenggat waktu selama satu tahun sejak adanya perjanjian tersebut.

“Surat tersebut dibuat tanggal 14 januari lalu, ini kan baru beberapa bulan. namun kami tetap akan usahakan dalam waktu dekat”, ungkap Sakroni.

Pihaknya juga, tetap melakukan komunikasi dengan kantor pusat terkait jadwal pembergkatan jamaah yang belum berangkat dan beberapa kali ke Jakarta untuk mengurusnya.

Hal tersebut, lanjutnya, sebagai salah satu bentuk upaya dan tanggung jawab dari kepala cabang Fidya Tour Lombok Timur kepada calon jamaah umroh.

“Dan sambil menunggu informasi dan jadwal pembergkatan dari kantor pusat, Kepala Cabang Fidya Tour Lombok Timur juga tetap berusaha memberangkatkan jamaah secara bertahap”, tegasnya.

Terkait biaya yang telah dikeluarkan oleh calon jamaah, Sakroni menjelaskan telah menyerahkan sepenuhnya ke kantor pusat Fidya Tour lengkap dengan bukti rincian biaya yang telah digunakan pihaknya untuk mengurus keberangkatan calon jamaah.

” Semua biaya pengeluaran ada buktinya, seperti biaya pembuatan paspor, biaya handling, manasik dan lainnya, dan sisanya sudah kami serahkan ke kantor pusat karena ada rencana keberangkatan”, jelasnya.

Ia berharap calon yang belum berangkat bisa bersabar dan tidak terpengaruh oleh isu yang disuarakan orang lain.

Ia menegaskan akan tetap berusaha memenuhi tuntutan calon jamaah secara sadar, bukan atas dasar pihaknya dilaporkan atau tidak.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU