Polres Lombok Timur Bekuk Pengedar Sabu

Lotim, poroslombok-  NW (48) mungkin tak menyangka aksinya bakal terendus polisi. Pria asal Dasan Lengkok, Desa Suryawangi Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur ini dibekuk Tim Resnarkoba Polres Lombok Timur usai kedapatan membawa narkoba berjenis sabu di dalam aki mobil yang ia kendarai.

KRONOLOGI
Awalnya, pada Selasa (13/7) Kasat Resnarkoba Iptu I Gusti Ngurah Bagus Saputra mendapat laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Pancor, Lombok Timur.

Penyelidikan pun dilakukan, hingga pada Rabu (14/7) sekitar pukul 03.00 WITA, Tim Opsnal yang dipimpin okeh akanit Lidik berhasil melakukan pembuntutan terhadap mobil tersangka.

NW pun tak berdaya saat dicegat di Jalan Raya Gelang – Selong. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah plastik berisi bubuk kristal dengan yang diduga narkotika jenis sabu seberat 25,60 gram sebagai barang bukti.

Selain itu, dari tangan NW tim juga mengamankan sebuah handphone, uang Rp200.000,- dan satu unit kendaraan R4 Daihatsu Sigra.

Saat ini NW tengah diperiksa untuk penindakan lebih lanjut.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU