close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

LSP Kolaborasi Dengan Yayasan Dharma Kijang Kencana Laksanakan Sertifikasi Kompetensi SDM Pariwisata

Lombok Timur, PorosLombok.com - Sebanyak 62 orang pelaku wisata atau...

Ruslan Turmuzi Ingatkan Penjabat Gubernur Jangan Ada Euforia Berlebihan dan Bekerja dengan Skala Prioritas

MATARAM, PorosLombok com -Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan...

Cara Asik Pemda Loteng Sambut MotoGP 2023, Pasang Spanduk Hingga Konser Dewa-19

  Lombok Tengah - PorosLombok.com | Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok...

Polresta Mataram Olah TKP Kasus Meninggalnya Wanita Asal Dompu di Kamar Hotel

MATARAM, POROSLOMBOK–Belum sempat menjalani pengobatan medis di Kota Mataram, perempuan asal Larema, Kabupaten Dompu, berinisial N (41), yang mengidap sakit keras itu akhirnya dinyatakan meninggal ketika berada di salah satu kamar hotel di Wilayah Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK di Mataram, Kamis (27/05/2021) mengatakan bahwa informasi meninggalnya seorang warga Dompu di kamar hotel itu datang sekitar pukul 08.00 Wita.

Baca Juga :  Tiga Terduga Diamankan Polisi dalam Kasus Kebakaran Poskesdes Teko

“Menindaklanjuti informasinya, anggota langsung mendatangi lokasi dan lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kadek Adi.

Dari pihak hotel menyebutkan, korban datang bersama keluarganya dan memesan kamar untuk menginap pada Rabu (26/5/2021) malam.

“Informasinya, korban bersama pihak keluarganya datang dengan mobil ambulan RSUD Kabupaten Bima dan langsung menginap di Hotel,” pungkasnya.

Informasi itu pun dibenarkan oleh pihak keluarga. Dikatakan bahwa korban datang ke Mataram untuk menjalani pengobatan di salah satu Rumah Sakit Swasta.

Baca Juga :  Terus Menebar Kebaikan, Rachmat Hidayat Bagi Kursi Roda , Alquran

“Dari keterangan tambahan pihak keluarga, korban ini dikatakan ada penyakit infeksi saraf tulang belakang yang dialaminya sejak setahun lalu dan tujuannya ke Mataram untuk berobat,” ucap dia.

Dengan adanya kabar duka ini, pihak keluarga korban dikatakan Kadek Adi, sudah mengikhlaskan kepergiannya dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi.

“Bersama Tim Medis yang juga ikut mendatangi lokasi, hasil Visum jenazah korban juga tidak ada ditemukan tanda-tanda tindak penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Ingatkan Kolaborasi dan Inovasi

Sehingga korban yang sempat disemayamkan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, kini dikatakan Kadek Adi telah dibawa pulang ke Dompu oleh pihak keluarga.

“Karena harus cek COVID-19 juga, makanya sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangakara Mataram. Tetapi sekarang jenazahnya sudah diperjalanan pulang bersama pihak keluarga ke Dompu,” tegasnya. (*)

TERPOPULER

Berita terbaru