close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.2 C
Jakarta
Minggu, Februari 9, 2025

Residivis Jonggat Tersungkur, Bisnis Sabu 1,44 Gram dan Uang Jutaan Terbongkar!

Lombok Tengah, PorosLombok.com – Aksi licik seorang residivis berinisial L akhirnya terhenti. Pria yang diduga kuat menjadi pengedar sabu ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah di kediamannya di Kecamatan Jonggat.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 1,44 gram, uang tunai Rp4,25 juta, hingga alat hisap.

“Tadi malam kami tangkap di rumahnya. Pelaku ini sudah lama jadi target,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Fedy Miharja, SH, saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/1).

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan berisi kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 1,44 gram.

Tak hanya itu, satu bundel klip plastik transparan, satu alat hisap (bong), uang tunai Rp4.250.000, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor juga ikut disita.

Menurut IPTU Fedy, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah pelaku. Warga melaporkan bahwa rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

“Kami tindaklanjuti informasi itu dengan penyelidikan. Setelah mendapatkan bukti yang cukup, kami langsung bergerak untuk menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan,” tambahnya.

Saat penggeledahan di lokasi, barang bukti sabu ditemukan di hadapan saksi umum yang turut menyaksikan proses tersebut.

“Pelaku berikut barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” terang IPTU Fedy.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pelaku merupakan seorang residivis kasus serupa. Kali ini, pelaku diduga berperan sebagai pengedar aktif di wilayah Kecamatan Jonggat.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan narkotika yang terhubung dengan pelaku,” tutupnya.

Redaksi | PorosLombok

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU

IKLAN
TERPOPULER