Sempat Tertunda, Kini Oknum Pimpinan Ponpes Cabul di Kecamatan Sikur Resmi Ditahan

Lotim, PorosLombok.com –

Pelaku pencabulan santriwati oleh oknum Pimpinan Pondok Pesantren inisial HSN, di Kecamatan Sikur resmi di tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polres lotim kemarin sekitar pukul 20.30 wita, Selasa (16/05).

Kapolres Lotim melalui Kasi Humas IPTU Nicolas Oesman saat dikonfirmasi PorosLombok, Rabu (17/05) membenarkan hal tersebut, bahwa pelaku sudah diamankan di Polres untu proses lebih lanjut.

“Kita himbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan mempercayakan kepada Aparat Penegak hukum ( APH) untuk memproses secara profesional,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa salah seorang oknum pimpinan Ponpes di kecamatan Sikur telah mencoreng nama Pondok Pesantren, atas ulah bejat oknum ustad yang telah menggagahi keperawanan ( menyetubuhi) salah seorang santrinya yang baru menginjak usia 16 tahun, yang di lakukan di lingkungan pondok pesantren.

Aksi tak terpuji oknum pimpinan Ponpes tersebut, dilakukan sekitaran bulan Februari 2023 lalu.pihak Keluarga korban tak menerima perbuatan pelaku dan melapor ke polisi untuk proses hukum.

Informasi yang dihimpun, terungkapnya ulah bejat oknum pimpinan ponpes tersebut, lantaran korban sudah tak tahan dengan ulah pelaku yang kerab melakukan perbuatan tak terpuji terhadap korban di saat situasi ponpes sepi, yang akhirnya menceritakan perbuatan oknum tersebut kepada keluarganya.

Aksi bejat pelaku ini tersimpan rapi, lantaran korban dibawah tekanan pelaku, agar tidak menceritakan semua kejadian kepada orang lain. Dan aksi bejat ini dilakukan saat ponpes sepi

Karena tak ingin dijadikan pemuas nafsu sang oknum pimpinan Ponpes tersebut, akhirnya korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya.

Keluarga korban yang mendengar cerita korban sempat kaget dan marah, tak terima.perbuatan oknum tersebut. Pihaknya menempuh jalur hukum, melaporkan terduga pelaku ke polisi **

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU