Seorang Pemuda Asal Kotaraja Dihajar, Diancam Dibunuh, Lalu Diseret ke Kuburan

(PorosLombok) – Dugaan kasus penganiayaan kembali mencuat di Kecamatan Sikur. Seorang pemuda berinisial WF (24), warga Desa Kotaraja, mengaku menjadi korban pemukulan oleh HN (24), warga Desa Gelora, Kamis malam (5/6) sekitar pukul 21.40 WITA.

Aksi kekerasan itu bermula dari area parkir sebuah minimarket di Rungkang, dan berlanjut hingga ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dasan Tinggi. WF mengaku digiring oleh HN bersama beberapa rekannya dalam kondisi terancam.

“Saya dipukul tanpa sebab, bahkan diancam mau dibunuh,” ungkap WF kepada polisi saat melapor di Polsek Sikur, Jumat (7/6).

Dari keterangan WF, insiden bermula ketika dia menerima telepon dari sepupunya, NZ, yang diketahui pernah memiliki hubungan khusus dengan HN. NZ meminta WF mengantarkan minuman ke rumahnya di Dusun Rungkang.

Usai berbincang, WF berniat pulang. Namun, langkahnya terhenti ketika HN muncul tiba-tiba di parkiran. Tanpa banyak basa-basi, pelaku menendang motor WF hingga tersungkur, lalu melayangkan pukulan.

“Ayo ke kuburan, kita selesaikan di sana,” ujar pelaku seperti ditirukan korban.

WF mengaku dipaksa membonceng HN menuju TPU Dasan Tinggi. Sepanjang jalan, korban terus mendapat ancaman serius, termasuk akan dihabisi bila melawan.

Sesampainya di lokasi, HN kembali melontarkan ancaman. Ia memperingatkan WF agar tidak macam-macam jika tak ingin dikeroyok. Setelah puas meluapkan amarahnya, pelaku menyuruh korban pulang begitu saja.

Merasa jiwanya terancam dan mengalami luka fisik, WF langsung melapor ke Polsek Sikur, didampingi keluarganya.

Kapolsek Sikur Iptu Saeful Hadi, S.Sos., membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya, kata dia, tengah mendalami kasus ini.

“Laporan sudah kami terima, dan penyelidikan sedang berjalan,” tegas Iptu Saeful.

Polisi telah mengantongi identitas para terduga pelaku dan terus mengumpulkan keterangan saksi. Kasus ini akan diproses sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.

(arul/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU