Terduga Pelaku Kuda Lumping Mengaku Cuma Dua Kali “Anu-anu” Sama Korban

LOTIM | POROSLOMBOK- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal 30 Desember 2021 berhasil mengamankan MK laki-laki (25) warga Sakra Barat yang diduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Adapun korban sebut saja Bunga (bukan nama asli) (15) perempuan warga sakra barat kabupaten Lombok timur yang saat ini masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Saat ditemui Poroslombok diruang kerjanya Kepala Satreskrim Polres Lombok Timur IPTU. M.Fajeri membenarkan hal tersebut, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi keluarga korban yang dimana saat itu menemukan video tidak senonoh di hp milik bunga.

“Setelah itu keluarga korban melakukan klarifikasi terhadap korban dan akhirnya langsung melaporkan kepihak Kepolisian” ungkap Fajeri. Kamis (02/12)

Dikatakannya MK melakukan perbuatan bejat ini dimulai dari bulan Agustus dan terakhir dipertengahan November, hal tersebut dilakukan menurut keterangan pelaku kata Fajeri karena adanya hubungan asmara antar keduanya.

“Untuk berapa kalinya masih kami dalami dan saat ini masih dalam pemeriksaan” ungkapnya

Fajeri juga menjelaskan MK dijerat dengan Pasal perlindungan perempuann dan anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Untuk motif tersangka masih kami dalami dan sampai sekarang belum ada gambaran” pungkasnya

Sementara saat dikonfirmasi awak media tersangka MK mengaku melakukan perbuatan bejatnya hanya dua kali, bertempat di rumah temannya, dengan mengiming-imingi korban akan dinikahi setelah ia selesai SMA.

“Saya tidak tau kalau dia rekam saya kira dia mau berkaca di hpnya, ternyata tidak” ungkapnya diruangan introgasi Satreskrim Polres Lotim

MK juga mengungkapkan bahwa korban mengetahui kalau dirinya sudah berumah tangga dan ia menjalani hubungan gelapnya dengan korban baru 2 bulan sejak bulan juli sampai dengan Agustus 2021.

(arul| Poroslombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU