(PorosLombok.com) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap seorang wanita asal Lombok Timur, EPS (28), bersama kekasihnya AS (46) atas dugaan penyimpanan narkotika jenis sabu.
Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai berat bruto 1,83 gram. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 12.00 Wita di wilayah Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.Rabu (06/08).
Polisi bertindak cepat setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Lingkungan Karang Bagu yang diduga sebagai lokasi transaksi sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan, AS lebih dulu diamankan di Lingkungan Karang Bagu setelah mencoba melarikan diri sambil membuang plastik klip berisi sabu serta ponselnya.
“Pelaku laki-laki ini berusaha kabur, tapi anggota berhasil mengamankan dan menemukan sabu yang sempat dia buang,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.
Setelah itu, polisi memburu EPS yang diketahui berada di pinggir Jalan Semangka. Wanita asal Lombok Timur itu diamankan bersama sejumlah barang bukti, seperti pipet runcing, bong, korek gas tanpa kepala, dan bendel plastik klip.
“EPS adalah pacar dari pelaku pertama. Keduanya kami amankan di lokasi berbeda, namun masih dalam satu wilayah yang sama,” jelas Mantan Kasat Resnarkoba Polres Lotim ini.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kos-kosan pasangan tersebut di Lingkungan Karang Jero. Namun, pencarian menyeluruh tidak membuahkan barang bukti tambahan.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu di wilayah Mataram,” pungkasnya.
(Redaksi/PorosLombok)
















