MATARAM, POROSLOMBOK -Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB sebagai Rumah Sakit Rujukan Provinsi NTB telah hadir dengan fasilitas layanan yang lengkap dan paripurna.
Instalasi Forensik merupakan salah satu unit yang melengkapi layanan RSUD Provinsi NTB. Instalasi ini menyediakan pelayanan kepada pasien dan keluarga pada kegiatan Pemulasaraan jenazah
sampai dengan pelayanan kegiatan Forensik dan medikolegal.
Berdasarkan Kebijakan Gubernur NTB dan Wakil Gubernur NTB melalui Direktur RSUD Provinsi NTB ” dr . H. Lalu Herman Mahaputra, M.Kes, MH” telah memberikan akses layanan Visum Hidup atau Mati dan Otopsi bagi Masyarakat Tidak Mampu secara Gratis.
Menurut “dr Jack” sapaan akrab Direktur RSUD Provinsi NTB ini, pelayanan Visum Hidup atau mati secara gratis tersebut diberikan khusus untuk penanganan kasus kekerasan pada anak, kasus kejahatan seksual (perkosaan/ pencabulan/ pelecehan seksual) , kasus KDRT, Keracunan, kasus penganiayaan umum, dan kasus kecelakaan lalu lintas
Pelayanan gratis juga diberikan bagi Masyarakat Tidak Mampu yang membutuhkan pemeriksaan dalam atau otopsi jenazah termasuk layanan konsultasi parenting test, tegas dr. Jack. (*)