LOTIM | POROSLOMBOK –
Untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur, terutama dalam bidang Kesehatan. Maka dari itu di tahun 2022 ini Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk masyarakat dalam pembiayaan Kartu BPJS Kesehatan, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) guna membiayai premi kartu tersebut setiap bulannya.
Kepala Seksi Pembiayaan BPJS H. Syahid Romdon menyampaikan bahwa ditahun ini kuota PBI Pemda sekitar 60.265 yang tersebar diseluruh wilayah Lombok Timur. Hal ini merupakan sebagai bentuk perhatian Pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu.
“Alhamdulillah Pemerintah kita sangat respon dan mengetahui bagaimana mengakomodir masyarakat terutama yang tidak mampu agar masuk ke dalam PBI Pemda,” ucap Syahid kepada Poroslombok saat ditemui di ruang kerjanya. Kamis (03/02)
Dijelaskannya data warga penerima kartu BPJS PBI ini sudah di lakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) jauh-jauh hari oleh pihak Puskesmas bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos). Dan dalam proses Verval tersebut ada beberapa masyarakat yang haknya harus dicabut sebagai pemegang kartu BPJS, hal itu terjadi karena beberapa penyebab, seperti pindah alamat, meninggal dunia dan sudah pindah segmen
“MIsalnya kami temukan ada yang sudah lulus jadi (ASN) atau (PPPK) maka harus hentikan,” terangnya
Lebih lanjut syahid mengatakan bahwa angka yang 60.265 ini penerimanya sudah ada, hal tersebut berdasarkan pendataan yang dilakukan beberapa tahun yang lalu, dan tahun 2022 sudah final, sehingga kartu BPJS ini siap untuk dibagikan kemasyarakat.
“Terkait pendistribusian bukan ranah kami di Dikes akan tetapi nanti tugasnya teman-teman di Dinas Sosial,” jelasnya
Tak hanya itu dirinya juga mengungkapkan bahwa Dinas Sosiallah yang menentukan katagori siapa saja warga yang berhak menerima kartu BPJS tersebut, namun tentu pada setiap rapat pihaknya (Dikes – red) selalu menekankan agar mengutamakan orang-orang yang tidak mampu, dan sudah masuk dalam DTKS.
“Karena nanti kalau yang sudah masuk dalam DTKS, akan ditarik ke APBN otomatis nanti bisa kita masukkan orang lain ke PBI Pemda sabagai penggantinya,”ujar Perawat senior ini.
Terakhir Syahid mengatakan kedepannya akan ada verval secara periodik mengingat keadaan masyarakat selalu berubah-ubah, misalnya dari yang tidak mampu menjadi mampu dan sebaliknya atau mungkin masyarakat tersebut pindah ke Daerah lain.
“Kita akan lakukan Verval setiap enam bulan sekali karena ini, merupakan jarak yang ideal menurut saya,” pungkasnya
(Arul / POROSLOMBOK)
















