Program Pepadu Sakti Mulai Berprogres Signifikan, Mampu Mengefisiensi Anggaran di RSUD Soedjono Selong

Lombok Timur, PorosLombok.com- Program Pelayanan Petugas Administrasi Kependudukan di Rumah Sakit Terintegrasi (PEPADU SAKTI), yang digagas Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menunjukkan progres signifikan, Karena sejumlah kemudahan diberikan kepada Masyarakat terutama dalam pengurusan beberapa dokumen penting terkait kependudukan.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Soedjono Selong, dr Bardan Salim mengatakan, Program Pepadu Sakti sejak dilaunching beberapa waktu lalu sudah melayani 42 orang masyarakat terkait dokumen kependudukan dan sebagainya.

“Macam-macam yang kami tangani di Pojok Pepadu Sakti, ada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), bahkan, sampai Pembuatan BPJS,” kata Bardan, Rabu (24/04).

Dijelaskannya, Program Pepadu Sakti merupakan inovasi yang sangat luar biasa dalam rangka mendukung UHC di Kabupaten Lombok Timur, mengingat semua berkorelasi antara NIK dan kartu BPJS, namun tentu, ada beberapa proses dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa dan beberapa persyaratan lainnya.

“Nanti pihak RSUD akan membantu berkoordinasi dengan Dikes melalui Unit Manajer Pelayanan Pasien (MPP) jika pasien membutuhkan bantuan, walaupun bukan pada saat jam kerja,”ungkapnya.

Lebih jauh kata dia, Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan dalam pengusulan kartu BPjS Kesehatan, diantaranya melalu Dinas Sosial dan ada yang melalui Dinas Kesehatan, namun di RSUD sendiri hanya memfasilitasi pasien atau masyarakat yang sedang berstatus emergency.

“Tinggal menunjukkan NIK dan SKTM, maka langsung kami proses BPJS nya, kalau Normalnya ada proses yang harus dil lalui, yakni dari desa, kemudian ke dinsos baru terakhir ke Dikes” jelasnya.

Sejak Lombok Timur berstatus UHC, kata dia, Kini RSUD tidak lagi menganggarkan dana darurat dalam membatu pasien seperti tahun-tahun sebelumnya, sehingga ada efisiensi anggaran, mengingat RSUD merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Jadi anggaran yang sebelumnya kita siapkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu bisa kita alihkan ke yang lain seperti melengkapi sarana dan prasarana penunjang dan beberapa kebutuhan lainnya,” pungkasnya.

(Arul/PorosLombok)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU