LOTIM | Poroslombok.com – Pelayanan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Lombok Timur terus digenjot. Diketahui sebelumnya, pemda Lotim melibatkan semua pejabat dari seluruh OPD yang ada dalam kegiatan pelayanan vaksinasi tersebut.
Upaya itu dilakukan demi mengejar target tercapainya Herd Immunity (Kekebalan kelompok) di wilayah ini. Hasilnya, sebanyak 1000 (seribu) dosis vaksin habis kurang dari tiga hari seperti yang sudah ditargetkan oleh Bupati.
Sebagai garda terdepan dalam penanganan dan pelayanan vaksinasi covid-19, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono Selong terus berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan vaksinasi kepada masyarakat.
Hari ini, rabu (27/10) pihak rumah sakit melaksanakan pelayanan vaksin dengan sasaran khusus kepada pasien jantung sebanyak 100 (seratus) dosis untuk dosis pertama dan dosis kedua yang bertempat di poliklinik jantung RSUD Selong.
Sebelumnya, pada tanggal 29 september lalu sudah dilaksanakan pelayanan vaksinasi bertepatan dengan momntum perayaan Hari Jantung Sedunia (World Heart Day) bertempat di poli jantung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono Selong. Hal itu diungkapkan dr. Hesti Wulandari, Sp.JP, FIHA, Kepada poroslombok disela-sela pelayanan vaksin.
Dikatakan dr. Hesti, bahwa seseorang dengan gejala penyakit jantung dalam kondisi stabil akan layak untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi dengan kriteria tertentu. Hal itu berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI).
“Pada pelayanan vaksin pertama dan kedua ini sudah kita lakukan screening untuk kelayakan boleh mendapatkan vaksin atau tidak. Jadi, semua pasien jantung tidak boleh mendapatkan vaksin, itu tidak benar,” kata dia.
Dijelaskan dr. Hesti, berdasarkan pedoman yang dikeluarkan oleh PERKI, ada tiga kriteria pasien jantung yang layak untuk mendapatkan vaksin, diantaranya:
Yang pertama, pasien jantung dengan kondisi akut atau baru saja mengalami serangan jantung namun telah mendapatkan perawatan yang optimal. Setelah kondisi stabil setelah kondisi akutnya setelah dua sampai empat minggu, maka layak untuk mendapatkan vaksin.
Yang kedua, pasien jantung yang telah menjalani prosedur tindakan. Misalnya yang telah mengalami pemasangan alat pacu jantung ataupun tindakan alat bedah vitas jantung atau yang biasa disebut Operasi Bypass Jantung, setelah mendapatkan perawatan yang optimal dan kondisinya stabil setelah satu sampai dua minggu juga layak untuk diberikan vaksin.
Yang ketiga adalah pasien hipertensi. Pasien hipertensi boleh mendapatkan vaksin apabila tekanan darahnya sudah terkontrol. Rekomendasi dari PEKA adalah apabila tekanan darah dibawah 180 seperseratus. Namun, menurut dr. Hesti, akan lebih optimal apabila tekanan darah dibawah 160.
Selanjutnya, lanjut dia lagi, diluar kategori diatas ada kategori anak-anak yang merupakan pasien jantung bawaan atau faktor keturunan.
“Pasien jantung kategori anak-anak yang sudah mendapatkan perawatan yang optimal dan kondisinya sudah stabil juga boleh mendapatkan vaksin. Sejauh ini, kategori vaksin yang paling aman untuk anak-anak adalah vaksin sinovac,”tandasnya. (ns)

















