LOMBOK TENGAH, POROSLOMBOK – Sungguh tak disangka kecelakaan menimpa seorang pejalan kaki di jalan raya antar kota antar Provinsi di Kecamatan Batukliang yang mengakibatkan korban meninggal dunia sekitar pukul 05.00 Wita senin (20/10)
Adapun pelaku seorang pengendara yang menggunakan kendaraan roda dua yakni Honda vario 125 dengan Nopol DR 4387 NW.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui kasat Lantas AKP Dony Wirasetiawan, SIK, membenarkan peristiwa tersebut dirinya menyampaikan, korbannya pejalan kaki atas nama Kamarudin, (71 tahun) alamat Dusun Kembang Kerang Desa Aik Darek, kecamatan Batukliang dan Pengendara Sepeda motor atas nama (Mh 30 tahun), alamat Dusun Anjani Desa Suralaga, Kecamatan Suralaga, Kabupaten lombok Timur.
Kronologis kejadian kecalakaan ini kata dony berawal dari Pengendara sepeda motor dari arah barat menuju ke arah timur dengan membawa barang jualan yang mengunakan gerobak samping, pada saat melintas di jalan Dusun Kembang Kerang Pengendara merasa agak gelap karena kurangnya penerangan tiba tiba menabrak pejalan kaki yang menyebrang di zebra cross.
“Waktu itu koraban hendak melaksanakan sholat subuh, namun korban ditabrak dan langsung dilarikan ke Puskesmad Aik Darek dan meninggal dunia disana” ungkapnya
Saat ini Polisi telah memeriksa saksi atas nama Hamdan syakiri 37 tahun, Dusun Kembang Kerang Desa Aik Darek. untuk tindakan lebih lanjut.(*)
















