close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

LSP Kolaborasi Dengan Yayasan Dharma Kijang Kencana Laksanakan Sertifikasi Kompetensi SDM Pariwisata

Lombok Timur, PorosLombok.com - Sebanyak 62 orang pelaku wisata atau...

Ruslan Turmuzi Ingatkan Penjabat Gubernur Jangan Ada Euforia Berlebihan dan Bekerja dengan Skala Prioritas

MATARAM, PorosLombok com -Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan...

Cara Asik Pemda Loteng Sambut MotoGP 2023, Pasang Spanduk Hingga Konser Dewa-19

  Lombok Tengah - PorosLombok.com | Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok...

Satu orang Pengedar Narkoba di Kecamatan Pujut, Ditangkap

Praya, POROSLOMBOK – Seorang pria asal Kecamatan Pujut Lombok Tengah, S alias B (38) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah ketika sedang memberi makan ternak peliharaanya.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengungkapkan pelaku S alias B ditangkap lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawan hari Selasa (9/2/21) sekitar pukul 17.43 wita.

Baca Juga :  Giat HUT RI Ke-78 Desa Pajangan Sukses Digelar, Sahrianto : Permulaan Awal Bergerak Maju Bersama Masyarakat

“Pelaku kita tangkap di rumahnya tanpa perlawan, saat sedang memberi makan ternaknya,” kata Hizkia.

Pelaku digerebek di Desa Sukadana, Kecamatan Pujut. Rumah tersebut dicurigai warga sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu. Atas informasi itu, petugas sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah langsung bergerak dan lakukan penangkapan.

“Penagkapan berawal dari informasi warga yang kerap dibuat resah oleh kelakuan terduga pelaku,” jelas Kasat.

Baca Juga :  Desa Pajangan Gelar Acara 17-san Pertama Setelah Definitif

Saat digeledah badan dan rumahnya, petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) bungkus klip yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 5,5 gram berikut rangkaian alat hisap. Tidak hanya itu, 3 unit handpone merk Samsung, Nokia dan Readmie, satu sekop kecil yang terbuat dari pipet dan satu dompet kulit berisikan uang Rp. 320.000 juga diamankan.

Baca Juga :  NWDI Loteng Resmi Laporkan ke Polisi Pernyataan Kontroversial tokoh WAHABI

“Pelaku berikut barang bukti kita amankan ke kantor Polres Lombok Tengah, guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut,” terang Hizkia. (*)

TERPOPULER

Berita terbaru