Lombok Timur, PorosLombok.com – Bawaslu Kabupaten Lombok Timur tengah mengusut dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN), termasuk pejabat di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Dugaan pelanggaran ini muncul setelah adanya laporan terkait seorang guru yang diduga membagikan stiker konser Slank dan Pejabat Bapenda Lotim yang membagikan Berita hasil Survei Paslon tertentu yang bisa menggiring opini Publik beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suadi Mahsun, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menelusuri laporan tersebut untuk memastikan apakah tindakan tersebut melanggar aturan Pemilu yang berlaku. Ia memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan dengan cermat dan transparan.
“Kami tengah mendalami laporan ini secara mendalam. Jika bukti-bukti yang cukup ditemukan, kami akan segera mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Suadi saat dikonfirmasi, Senin (25/11).
Suadi menegaskan bahwa Bawaslu tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran netralitas ASN, karena hal tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap integritas Pemilu. Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.
Lebih lanjut, Suadi menyebutkan bahwa selain kasus guru yang membagikan stiker, Bawaslu juga tengah memeriksa dugaan pelanggaran yang melibatkan pejabat di Bapenda Lombok Timur. Dugaan ini muncul setelah Bawaslu menerima informasi terkait pejabat tersebut yang diduga terlibat dalam aktivitas politik praktis.
“Kami sudah menerima laporan terkait pejabat Bapenda, dan saat ini masih dalam tahap pembahasan internal. Setelah ada keputusan, kami akan segera mengambil langkah konkret,” tegas Suadi.
Bawaslu juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengganggu netralitas, terutama selama masa tenang Pemilu. Suadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.
“Masyarakat dan ASN harus tetap menjaga netralitas agar Pemilu dapat berjalan dengan jujur dan adil,” tambah Suadi.
Meskipun situasi di Lombok Timur terpantau kondusif pada hari kedua masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan hingga hari pemungutan suara. Pengawasan ini bertujuan untuk menghindari potensi pelanggaran yang dapat merusak jalannya Pemilu.
Suadi juga memastikan bahwa seluruh langkah yang diambil Bawaslu adalah untuk menjaga integritas Pemilu dan memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan lancar dan bebas dari kecurangan. Bawaslu berkomitmen untuk menyelesaikan semua kasus yang ada dengan profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus memantau dan memastikan tidak ada pelanggaran yang mengganggu jalannya Pemilu,” tandas Suadi.
(Arul/PorosLombok)
















