LOTIM | POROSLOMBOK –
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur incar potensi zakat dari para kontraktor yang mengerjakan proyek dari pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Hal tersebut sebagai upaya memenuhi target yang dibebankan pemerintah Kabupaten Lombok timur sebesar Rp. 25 Milyar di Tahun 2022
“potensi zakat dari kontraktor cukup besar. Hal tersebut berdasarkan pada total nilai proyek yang dikerjakan para kontraktor di wilayah Lombok Timur sebesar Rp. 630 Milyar” ungkap Ketua Baznas Lombok Timur, Ismul Basyar
Berdasarkan perhitungan dikomisi III DPRD Lombok Timur kara ismul potensi zakat dari nilai proyek tersebut bisa ditarik sebesar 12 Milyar rupiah.
Dijelaskan Ismul, perhitungan zakat yang akan ditarik berdasarkan keuntungan bersih yang diproleh oleh kontraktor tersebut, setelah di potong pajak PPN PPH.
“Perhitungan zakatnya ditarik berdasarkan dari keuntungan bersih, setelah itu baru diambil zakat senilai 2.5 persen” Jelasnya.
Lanjut Ismul, pelaksanaan penarikan zakat tersebut belum dilakukan karena saat ini masih melakukan koordinasi dengan BPKAD, Kabag Hukum dan Kabag kerjasa Ekonomi Sekertariat Pemkab Lombok Timur terkait regulasi penarikan zakat tersebut. Namun ungkapnya, sebagian kontraktor sudah membayar zakat mereka, namun di antara para kontraktor tersebut lebih banyak yang belum membayar.
“Kita masih melakukan koordinasi dengan BPKAD, Kabag Hukum dan Kabag Kerjasama Ekonomi terkait regulasi penarikan zakat ini” Tutupnya. (Arul / poroslombok)














