(PorosLombok.com) – Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mataram memusnahkan 1.500 pot handbody lotion WBS Cosmetics yang mengandung bahan merkuri.
Pemusnahan dilakukan pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 12.30 Wita di Dusun Presak, Desa Sepit, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan terhadap produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan keamanan dan mutu.
“Produk yang kami musnahkan ini telah melalui tahapan penarikan dari konsumen, dan dipastikan mengandung bahan yang tidak boleh beredar,” ujar Kepala Tim Eksekusi Pemusnahan BPOM Mataram, Sukma.
Produk tersebut berasal dari PT Widia Biuty Skin (WBS) Nusantara Group Cosmetic, yang berlokasi di Desa Sepit. Pemilik perusahaan, Baiq Widia SR, turut hadir menyaksikan proses pemusnahan.
Menurut Sukma, langkah pemusnahan ini diambil untuk mencegah penggunaan produk yang tidak sesuai standar oleh masyarakat.
“Ini merupakan bagian dari komitmen BPOM dalam menjamin keamanan produk yang beredar,” tegasnya.
Tim BPOM tiba di lokasi pada pukul 12.00 Wita. Setelah melakukan pemeriksaan, seluruh produk dipindahkan dari gudang penyimpanan ke area pemusnahan.
“Untuk mencegah penyalahgunaan, produk dicampurkan dengan oli bekas sebelum dimusnahkan,” terang Sukma.
Puncak kegiatan berlangsung pukul 12.30 Wita, di mana 1.500 pot handbody lotion dimusnahkan secara menyeluruh. Pemusnahan disaksikan oleh pihak perusahaan dan dokumentasi dilakukan secara resmi.
“Setelah pemusnahan, kami melakukan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban,” pungkas Sukma.
BPOM memastikan kegiatan ini akan terus dilakukan di berbagai wilayah sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap produk obat dan makanan, termasuk kosmetik.
(arul/PorosLombok)















