BUMD Selaparang Finansial Ogah Garap Kontraktor Kakap Demi UMKM Lombok Timur

PT Selaparang Finansial fokus kembangkan ekonomi rakyat dengan mengalokasikan 60% anggaran kredit khusus UMKM. Skema modal awal diutamakan dibanding pembiayaan kontraktor besar.

PorosLombok.com – PT Selaparang Finansial memilih strategi berisiko rendah dengan menghindari pembiayaan bagi kontraktor besar dan justru mempertebal porsi kredit untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

​Badan Usaha Milik Daerah ini konsisten menempatkan sektor usaha kecil sebagai tulang punggung ekonomi dengan mengunci alokasi anggaran yang sangat dominan bagi masyarakat produktif di akar rumput.

​“Fokus utama perusahaan bukanlah pada kontraktor besar, melainkan membantu mereka yang membutuhkan modal awal,” ujar Dirut Selaparang Finansial Iva Nuril Solihani, Senin (09/03/2026).

​Direktur Utama PT Selaparang Finansial tersebut menegaskan bahwa keberpihakan kepada rakyat kecil jauh lebih krusial guna memutus ketergantungan modal pada pihak yang sulit dijangkau masyarakat ekonomi lemah.

​Perusahaan daerah ini merancang sistem permodalan yang jauh lebih fleksibel agar para pedagang maupun pengrajin lokal mampu meningkatkan daya saing produk mereka di pasar yang kian kompetitif.

​“Tercatat sekitar 60 persen dari total penyaluran kredit perusahaan telah dialokasikan khusus untuk pembiayaan di sektor UMKM,” katanya.

​Ivan menjelaskan bahwa porsi mayoritas tersebut merupakan langkah nyata perusahaan dalam menciptakan kemandirian ekonomi daerah yang tidak hanya bergantung pada proyek-proyek skala besar milik pemerintah.

​Akses keuangan yang terbuka lebar diharapkan dapat memicu lonjakan kapasitas produksi lokal sehingga kesejahteraan ekonomi keluarga di tingkat desa dapat meningkat secara signifikan dan berkelanjutan.

​“Kami pastikan persentase penyaluran kredit untuk UMKM tetap terjaga di atas 60 persen guna memperkuat fundamental ekonomi rakyat,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU