PorosLombok.com, LOTIM –
Organisasi Nirlaba dengan basis kepentingan sipil dan lingkungan. Sesuai namanya, Non-Governmental Organization (NGO), beroperasi secara independen tanpa ada campur tangan pemerintahan, khususnya yang fokus membantu para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Di Kabupaten Lombok Timur sendiri, NGO mempunyai peran Positif dalam membantu Pemerintah Daerah, dalam hal ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dalam menyelesaikan masalah-masalah terkait CPMI,PMI, dan Purna PMI.
Hal tersebut disampaikan Raden Bambang Dwi Minardi, S.Pd.I salaku Pejabat Pengantar Kerja Disnakertrans Lombok Timur kepada PorosLombok saat ditemui diruang kerjanya, Senin (21/11).

Dijelaskan Bambang, disnakertrans Lotim sering melakukan kolaborasi dengan NGO, untuk menyelesaikan beberapa permasalahan terkait PMI, terutama dalam hal pendampingan jika terjadi sesuatu diluar prosedur yang sudah ditetapkan. Kendati demikian kata dia, siapapun masyarakat yang melapor tetap akan dilayani tanpa membeda-bedakan.
“Kami tetap melayani siapapun yang membutuhkan bantuan, dan kami melayani sama seperti yang lain, baik lewat NGO ataupun tidak,” terangnya.
Bambang menyebutkan, ada beberapa NGO yang sering melakukan kolaborasi dengan Disnakertrans Lotim, diantaranya ADBMI, SBMI, SPN, LSD, KSPN, SARBUMUSI dan beberapa NGO Lainnya, namun tetap terpusat di BP2MI dan Kementrian Tenaga Kerja yang menangani terkait berbagai permasalahan PMI.
“Kalau ada permasalahan kasus-kasus yang dilaporkan entah laporan dari perorangan ataupun LSM, tetap kita layani, namun kita bukan penentu kebijakan dalam penyelesaian, kita hanya sebatas koordinasi dan mengkonfirmasi ke BP2MI,” jelas Bambang.
Namun Aktifis senior PMII ini mengakui, bahwa kehadiran NGO selama ini cukup membantu upaya-upaya pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya menjadi PMI Non Prosedural. Tak hanya itu, NGO juga cukup membantu masyarakat untuk memilih jalur yang resmi dan job order negara penempatan yang ada.
“Selain sosialisasi jalur yang resmi, para NGO kita berperan memberikan pemahaman tata cara menjadi PMI yang benar dan aman kepada masyarakat,” tandasnya.
Kendati demikian, Bambang tetap mengharapkan peran seluruh lapisan masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian dan berperan aktif, untuk mencegah terjadinya praktik-praktik pemberangkatan PMI secara non Prosedural. Karena menurutnya, pemerintah dan NGO tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari masyarakat.
“Paling tidak masyarakat tetap mengawasi terkait PMI Non prosedural. Jika ditemukan ada yang berangkat dengan jalur ilegal segera dicegah. Kalau tidak bisa, dilaporkan langsung nanti tim satgas akan turun,” pungkasnya.
Terakhir, Bambang kembali mengingatkan peran penting pemerintah desa untuk memastikan keabsahan PT P3MI yang resmi, dan job order yang buka agar tetap melakukan konfirmasi ke Disnaker tentang hal itu. Dirinya juga sangat mengapresiasi tanggungjawab desa dalam melakukan pencegahan awal melalui desa.
(Arul/ PorosLombok)
















