FKSPP dan Kemenag Lotim Desak Sanksi Pidana Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

FKSPP dan Kemenag Lombok Timur menuntut tindakan tegas tanpa kompromi terhadap pelaku kekerasan seksual di pesantren, serta memperketat SOP pengasuhan dan pengawasan santri.

PorosLombok.com — Forum Kerja Sama Pondok Pesantren (FKSPP) Kabupaten Lombok Timur menyampaikan keprihatinan mendalam atas munculnya kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.

Pihaknya menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu sekaligus pembenahan sistemik tata kelola lembaga pada Kamis (24/9/2026).

“Kami dari FKSPP tetap mendukung dan menghormati proses hukum yang berjalan,” ujarnya. Ketua FKSPP Lombok Timur, TGH DR. Muhammad Fikri, MA.,

Ia menegaskan bahwa kepolisian wajib memproses oknum pelaku secara transparan. Ia bersama Sekretaris FKSPP, Saparuddin, S.Ag., M.Pd.I., mendesak aparat memberikan sanksi berat demi menjamin keadilan serta perlindungan nyata bagi para korban di lingkungan pendidikan.

“Aparat penegak hukum harus bertindak tegas bagi oknum pelaku kekerasan tanpa ada kompromi hukum. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan berpihak pada korban,” tegasnya.

Pimpinan forum pesantren ini juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pengasuhan internal yang lebih ramah anak. Pengelola lembaga pendidikan Islam dinilai wajib menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk ancaman tindak kejahatan moral.

“Lingkungan pendidikan harus menjamin rasa aman bagi seluruh santri tanpa terkecuali,” imbuhnya.

Guna mencegah keberulangan kasus, FKSPP meminta setiap lembaga menghentikan budaya bungkam dan membuka saluran aduan resmi. Langkah ini krusial agar para santri berani bersuara kritis saat menemukan hal menyimpang di lingkungan tempat mereka belajar sehari-hari.

“Mendesak dibukanya kanal pengaduan yang optimal untuk pelaporan, sekaligus menghentikan budaya bungkam yang selama ini menghantui korban. Keterbukaan menjadi kunci pencegahan kekerasan berkelanjutan,” ungkapnya.

Selain pembenahan internal, partisipasi aktif warga sekitar lembaga pendidikan juga sangat diperlukan untuk memperketat pengawasan. Pengurus harus mau melibatkan elemen masyarakat lokal guna mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.

“Peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap lingkungan pesantren sangat diperlukan. Partisipasi publik dinilai penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa,” bebernya.

Langkah mitigasi ke depan menuntut sinergi lintas sektor secara intensif antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama. Pembinaan berkala mutlak dijalankan secara menyeluruh ke seluruh wilayah agar pembenahan manajemen keagamaan terwujud nyata.

“Pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan lembaga terkait harus bergandengan tangan melakukan pembinaan secara masif terhadap pondok pesantren di Lombok Timur,” tuturnya.

Aturan teknis pengasuhan berasrama juga harus diperketat melalui penerbitan Standard Operating Procedure (SOP) yang jelas. Pembedaan petugas pendamping asrama putra dan putri menjadi syarat mutlak yang tidak boleh diabaikan oleh pengelola.

“Pondok pesantren berasrama wajib memiliki SOP dalam pengasuhan, dengan pembedaan jelas antara pengasuh asrama laki-laki dan perempuan, berikut dengan pengasuh dan atau penjaganya,” tukas Fikri.

Menanggapi desakan tersebut, pihak Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur mulai mengambil sejumlah langkah di lapangan. Penyesuaian skema pengawasan dilakukan guna memastikan setiap lembaga pendidikan mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku.

“Kami sudah memaksimalkan peran dari pengawas kami untuk mengawasi semua Ponpes yang ada, terutama yang memiliki asrama agar mematuhi SOP yang sudah ditetapkan,” ungkap Kepala Seksi Pondok Pesantren Kemenag Lombok Timur, TGH. Hasanuddin.

Pihak Kemenag Lombok Timur juga menjadwalkan agenda kunjungan lapangan secara maraton ke berbagai wilayah. Kunjungan langsung ini bertujuan memperketat pelaksanaan tata kelola asrama sekaligus memberikan pengarahan langsung kepada para pengurus.

“Kami juga akan melakukan keliling secara maraton ke semua Ponpes untuk melakukan pembinaan,” tandasnya.

Upaya kunjungan marathon tersebut diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pendidikan keagamaan di daerah. Kemenag memastikan tidak akan membiarkan ada celah kelalaian manajemen yang membahayakan keselamatan para anak didik.

“Pengawasan ketat ini menjadi komitmen bersama demi memastikan seluruh lembaga pendidikan keagamaan bebas dari segala bentuk kejahatan dan kekerasan,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU