Kemenag dan FKSPP Lombok Timur Perketat Pengawasan Pesantren Pasca Marak Kasus Kekerasan

Kemenag dan FKSPP Lombok Timur memperketat pengawasan pondok pesantren melalui sidak rutin dan penguatan SOP pengasuhan guna mencegah kekerasan seksual serta menjaga keutuhan santri.

PorosLombok.com – Kementerian Agama Lombok Timur bersama Forum Kerja Sama Pondok Pesantren memperketat pengawasan lingkungan lembaga pendidikan keagamaan guna mengantisipasi maraknya kasus kekerasan seksual, Kamis (24/9/2026).

“Kami melancarkan aksi nyata dengan mengunjungi pondok pesantren setiap hari Senin saat pelaksanaan apel sekolah di wilayah kecamatan,” kata Kasi Pendidikan Pontren Kemenag Lombok Timur sekaligus Wakil Ketua FKSPP, Hasanudin.

Tim gabungan menyisir empat hingga lima titik pesantren di setiap kecamatan guna melakukan inspeksi mendadak secara berkala. Petugas membawa instrumen khusus untuk memetakan kesiapan fasilitas serta standar operasional prosedur keselamatan para santri.

“Langkah ini menjadi pemetaan riil untuk mengetahui kelayakan fasilitas serta penerapan aturan pengasuhan di tiap pesantren,” ujarnya.

Langkah preventif ini diambil meski penegak hukum dan lembaga perlindungan anak sempat menilai kondisi wilayah Lombok Timur relatif kondusif. Kemenag memilih mengambil posisi siaga agar potensi pelanggaran moral di lingkungan pendidikan dapat dicegah sedini mungkin.

“Pembinaan khusus terus kami berikan agar pengasuh maupun tenaga pendidik yang memiliki niat buruk bisa mengurungkan niatnya,” jelasnya.

Terkait aturan baku pengasuhan santri, Kemenag Lombok Timur sedang mempercepat penyelarasan regulasi bersama pihak Kanwil Kemenag Nusa Tenggara Barat. Langkah ini dilakukan agar seluruh pondok pesantren memiliki acuan keselamatan yang seragam dan tidak membingungkan pengelola.

“SOP pengasuhan hasil revisi tim Kanwil akan segera diturunkan ke daerah agar bisa diterapkan secara menyeluruh,” katanya.

Di sisi lain, jajaran pengurus pusat Forum Kerja Sama Pondok Pesantren Lombok Timur turut mengambil sikap tegas terkait penanganan kasus kekerasan di lembaga pendidikan Islam. Pihaknya mendesak seluruh aparat penegak hukum bertindak tanpa kompromi terhadap para oknum pelaku.

“APH wajib menindak tegas pelaku kekerasan di lingkungan pesantren tanpa ada kompromi hukum sedikit pun,” tegas Ketua FKSPP Lombok Timur, TGH Dr. Muhammad Fikri, MA.

FKSPP juga mendorong seluruh pesantren berasrama untuk memperkuat sistem pengasuhan ramah anak serta membuka saluran pengaduan internal. Keberadaan kanal aduan ini dinilai sangat vital guna memutus rantai budaya bungkam yang selama ini menyelimuti kasus kekerasan.

“Pengurus pesantren wajib memisahkan antara pengasuh asrama putra dan putri secara ketat guna menjaga norma,” ujarnya.

Selain pembenahan internal, keterlibatan masyarakat luas dalam mengawasi aktivitas lembaga pendidikan keagamaan juga sangat diperlukan. Hubungan kerja sama antara pemerintah daerah, Kemenag, dan organisasi masyarakat harus terjalin erat demi menjaga citra pesantren.

“Masyarakat harus berperan aktif melakukan pengawasan agar lingkungan belajar santri tetap aman dan kondusif,” katanya.

Pembinaan secara masif akan terus digencarkan ke seluruh pelosok daerah guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan Islam. Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam memberantas segala bentuk tindakan asusila di lingkungan pesantren.

“Semua pihak harus bergandengan tangan melakukan pembinaan secara berkelanjutan demi melindungi masa depan santri,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU