(PorosLombok) – Satresnarkoba Polres Lombok Timur kembali menunjukkan taringnya. Seorang pria berinisial MA ditangkap dalam penggerebekan di Kecamatan Masbagik. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 30,73 gram bruto.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu malam (11/6/2025) sekitar pukul 19.30 Wita, dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA Syamsul Hadi. Polisi mengantongi informasi dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah MA.
“Pelaku kami amankan bersama satu klip sedang sabu yang disimpan di saku celananya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Lotim, IPTU Fedy Miharja, S.H., Jumat (13/6).
Usai penangkapan, penggeledahan menyeluruh dilakukan di rumah pelaku. Hasilnya, petugas menemukan satu bungkus tisu berisi sabu, timbangan digital, alat isap bong, klip plastik kosong, korek gas, gunting, dan dua unit ponsel.
“Total barang bukti sabu yang kami sita mencapai lebih dari 30 gram bruto,” beber Fedy.
Penggeledahan itu disaksikan dua tokoh lingkungan, yakni Kepala Wilayah dan Ketua RT. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua prosedur berjalan transparan.
Dari hasil interogasi awal, MA mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang inisial MN. Polisi menduga kuat MA merupakan pengedar aktif di wilayah Masbagik.
“Kami akan kejar sumber barang dan kemungkinan jaringannya. Ini tidak bisa berhenti di satu titik,” tegas IPTU Fedy.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Timur. Penyidik akan melanjutkan proses hukum dengan memeriksa saksi, melakukan tes urine terhadap pelaku, dan uji laboratorium terhadap barang bukti.
Sementara itu, Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas AKP Nikolas Osman mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba dan ikut berperan memberantas peredarannya.
“Narkoba cuma bikin hidup rusak. Kalau lihat aktivitas mencurigakan, segera lapor. Identitas pelapor kami jamin aman,” tegas Osman.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Lotim tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar dan pemakai narkoba di wilayah hukumnya.
“Perang melawan narkoba ini harus jadi tanggung jawab bersama. Polisi tidak bisa sendiri,” tandas Osman
(*/porosLombok)
















