LOTIM, POROSLOMBOK –
Polisi Resort ( POLRES) Lombok Timur gelar acara Konfrensi Pers akhir tahun yang dipimpin kapolres Lombok timur AKBP. Herman Suriyono, S.IK.MH pada jumat (31/12)
Acara tersebut dirangkai dengan pemusnahan sejumlah barang bukti kasus tindak pidana yang ditangani Polres Lombok Timur.
Kapolres menyampaikan bahwa di 2021 ini angka kriminal di Lotim mengalami penurunan yang semula ditahun 2020 berjumlah 991 namun di 2021 turun menjadi 601 kasus sehingga jika dipersentasekan penurunan angka kriminal turun 40 Persen.
Dijelaskannya dari 991 kasus yang ditangani ditahun 2020 sebanyak 702 yang sudah selesai, dan di 2021 ada 83 sehingga totalnya berjumlah 785, hal tersebut berdasarkan data yang masuk di Kepolisian.
Tak hanya itu kata kapolres ada beberapa kasus yang ditangani dan menjadi perhatian publik di tahun 2021 yakni kasus asusila namun tentu kasus-kasus tersebut ada yang selesai sampai P21, SP3, Restoratif yustisi dan lain -lain.
Lebih lanjut kapolres mengungkapkan di tahun 2021 ini ada dua kasus Tindak Pidana Korupsi yang ditangani satu kasus sudah P21 dan sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)
“Dan yang satunya sudah masuk tahap penyidikan yakni dugaan tindak pidana korupsi Rumah Tahan Gempa (RTG) Pringgabaya,” ungkapnya
Kemudian terkait Narkotika ditahun 2021 Polres Lotim berhasil mengungkap 31 kasus dengan jumlah tersangka 53, dan barang bukti yang diamankan berjenis Sabu-sabu 333,88 gram, Exstasi, Ganja serta miras sebanyak 558 botol.
“Kalau kita melihat ada kenaikan penangkapan pelaku narkoba di tahun 2021 dibaandingkan 2020,”ungkap kapolres.
Terahir Kapolres menjelaskan terkait oprasional dibidang lalu lintas (Lantas) ditahun 2021 kasus tilang pengendara mobil maupun motor yang semula di 2020 sebanyak 5.261 ditahun ini menjadi 4.128. Jika dipersantesan turun 21,5 persen.
“Namun terjadi kenaikan lakalantas ditahun 2021 yang semula di 2020 ada 241 namun tahun ini naik menjadi 281 sehingga peningkatannya sebesar 16,5 Persen,” pungkasnya
(Arul / Poroslombok)
















