Lotim.Poroslombok -Ketua SMSI Lotim Suhaedi menyesalkan sikap arogansi oknum satpol PP Lotim melakukan kekerasan terhadap wartawan.baginya tindakan oknum satpol PP tersebut bisa saja dipidanakan ungkapnya kepada saat dihubungi awa media Kamis (29/04)
“Tindakan oknum bersangkutan menjadi preseden buruk bagi institusi Satpol PP. Wartawan dalam menjalankan tugasnya telah dilindungi oleh UU Pers No. 40 tahun 1999,” ujarnya
Suhaedi juga mengkhawatirkan arogansi oknum satpol PP bisa saja menimpa masyarakat lainnya. Jika tidak direspon akan berdampak buruk bagi lembaga pemerintahan di Lombok Timur.
“Jangan pakai kekerasan, wartawan itu pasti mafhum jika diingatkan baik-baik. Bukannya malah diajak berkelahi dan dipukul,” tegas Geldi begitu dia disapa.(*)