close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32 C
Jakarta
Minggu, Oktober 6, 2024

Linmas Desa se-Lotim Akan Segera Dilegalkan, Keberadaannya Diharapkan Sebagai Deteksi Dini Kebencanaan

LOTIM, Poroslombok.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur bersama pemerintah desa terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam menjaga suasana aman dan kondusif. maka dari itu pemerintah desa membentuk sebuah lembaga yang dikenal dengan nama Badan Keamanan Desa (BKD).

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (POL-PP) Lotim, Nasarudin, SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, selasa (23/03) mengatakan, dimana pihaknya sangat mendukung keberadaan BKD di masing-masing Desa, yang nantinya nomenklaturnya akan dirubah menjadi Linmas.

Nama Linmas sendiri selama ini mengalami distorsi pengertian, sehingga terjebak dalam anggapan umum yang hanya mengaitkan dengan sebuah fungsi dalam masyarakat yaitu fungsi Linmas yang lebih dikenal dengan istilah Pertahanan Sipil (Hansip).

Karnanya, nantinya satuan Linmas yang sudah dibentuk akan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Upacara Bendera Dalam Rangka HUT PGRI di Lombok Timur Berlangsung Khidmat

Keberadaan Linmas/BKD yang sebelumnya dianggap abal-abal kini telah menjadi legal (Resmi) setelah disyahkan dalam peraturan Bupati (Perbup) no 36 tahun 2019. Dan BKD ini sudah disosialisasi untuk segera dibentuk disetiap desa.

“Desa-desa yang sudah membentuk Linmas/BKD akan diberikan SK Bupati,” kata Nasrudin.

Menurutnya, peran Linmas/BKD ini mampu meminimalisir tindak kriminalitas serta kewaspadaan dini ketika terjadi bencana. Untuk itu ia berharap BKD disetiap desa harus segera dibentuk.

Ia melanjutkan, saat ini Linmas/BKD yang terbentuk sudah mencapai 95 persen dari jumlah 254 desa/kelurahan di Lotim.

“Kita dorong desa yang belum membentuk Linmas/BKD untuk segera membentuk demi meningkatkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas),”ujarnya.

Baca Juga :  Sosialisasi Job Order di Sosmed, Cara Jitu "Bambang" Siasati Keterbatasan Anggaran

Masih kata dia, untuk jumlah anggota Linmas yang harus ada disetiap desa minimal 10 orang dan bisa lebih sesuai kebutuhan desa. Linmas/BKD yang sudah dibentuk akan diberikan pelatihan dan pembinaan oleh Pihak Satpol-PP.selain itu juga, mereka akan diberikan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai tanda mereka resmi sudah mengikuti pelatihan.

Sementara untuk tunjangan atau gaji Linmas/BKD itu di anggarkan melalui Anggaran Dana Desa (ADD). “Untuk besaran Gaji mereka saya tidak bisa sebutkan karena itu menyesuaikan besaran ADD di desa,”ujarnya.

Nasarudin berharap, nantinya pemerintah desa bisa membuat 3 regu, yang nantinya masing-masing regu akan bekerja 1X24 jam dan setelah itu bisa libur 2X24 untuk bisa mencari tambahan di luar. namun yang terpenting adalah bagaimana Pemdes bisa mengatur pola kerja BKD agar setiap hari ada yang standby atau mengawasi kondisi di desa.

Baca Juga :  Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, 24 ASN Lingkup PN Selong Dites Urine

“Kayak kita disini setiap hari ada yang ngepos, kita buat jadwal rolling,”ungkapnya.

Mengacu pada Perbup, sambung dia lagi, nantinya Lembaga Linmas ini akan terpusat di Desa masing-masing. Bahkan, nantinya setiap kantor Linmas/BKD ini dilengkapi dengan ruang tahanan.

“Sebagai lembaga di Desa, nantinya dia akan berkantor di Desa. Nantinya akan dilengkapi dengan ruang tahanan untuk kepentingan pengamanan dan sebagainya,”sebutnya.

Disinggung kecamatan mana yang paling siap untuk pengukuhan, menurut Nasarudin adalah Kecamatan Suralaga. Sementara untuk Kecamatan yang persentasenya paling rendah adalah Kecamatan Aikmel.

“Kecamatan Aikmel itu baru satu Desa yang terbentuk. Untuk yang paling siap itu Kecamatan Suralaga, Kemarin dia telpon terus, Ayo pak kapan kita pengukuhan ini sudah siap katanya,”tutup Nasraudin.(ns)

TERPOPULER

Berita terbaru