close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Silaturrahmi ke Rachmat Hidayat Usai Dilantik, Juaini Taofik dan Muhammad Rum Tunjukkan Etika Politik yang Baik

MATARAM, PorosLombok.com.|  Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur Juaini Taofik...

Komunitas Kabar Baik Desak Presiden Terbitkan Perpres Jurnalisme Berkualitas

MATARAM, PorosLombok.com – Hingga saat ini Presiden Joko Widodo...

Pamitan, Sukiman Azmy: Terimakasih Timses, Mohon Maaf Masih Banyak Kekurangan

LOTIM - PorosLombok.com | Tanpa terasa hari berganti hari,...

Penemuan Mayat Wanita di Poto Tano, Ternyata Pembunuhnya Diduga Suami Sendiri

Sumbawa, Poroslombok– Penemuan mayat wanita yaitu Aliyawati (29) di pantai Pasir Putih Kecamatan Poto Tano pada Selasa (23/3) sekitar pukul 13.45 WITA menghebohkan warga setempat.

Setelah polisi melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti, ternyata pembunuhnya diduga adalah suaminya sendiri yaitu MR (31) warga Desa Beru Kecamatan Brangrea Kabupaten Sumbawa Barat.

Baca Juga :  Harlah ke-3 Rinjani Foundation Hadirkan Senyum Anak Yatim dan Orang Tua Jompo

Pelaku menghabisi nyawa Aliyawati yang tidak lain adalah istrinya sendiri warga Kecamatan Alas tersebut menggunakan pisau dapur.

Kapolres Sumbawa Barat Polda NTB AKBP Herman Suriyono SIK melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi SSos, di Taliwang, Selasa, mengungkapkan, motif dari pembunuhan ini diduga karena didasari rasa cemburu pelaku terhadap Aliyawati.

“Pelaku cemburu kepada istrinya yang ketahuan beberapa kali selingkuh,” ungkap Eddy.

Baca Juga :  Awas! Status Duda Bisa Jadi Penghalang Peternak Sapi Tak Dapat Bantuan Dana Kur Bersubsidi

Jasad Aliyawati ditemukan oleh warga dengan luka bacok pada leher sebelah kiri, kanan dan luka robek akibat sabetan senjata tajam pada punggung sebelah kiri.

Setelah mengantongi identitas pelaku, Tim Puma Polres Sumbawa Barat bergerak mencari MR, namun ternyata pelaku sudah terlebih dahulu menyerahkan diri kepada polisi dan mengakui perbuatannya.

Kini pelaku diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disidik lebih lanjut. (*)

TERPOPULER

Berita terbaru