close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.7 C
Jakarta
Jumat, Desember 6, 2024

Oknum Panitia Dinilai mengamputasi Calon dari Rumbuk maupun Padamara

LOTIM, POROSLOMBOK – Ketua Pergerakan Pemuda Rumbuk maupun Padamara Desa Batuyang, Abdi Zaelani S.Pd menduga oknum Panitia pemilihan Calon Kepala Desa (Kades) Pergantian Antara Waktu (PAW) mengamputasi calon dari Rumbuk maupun Padamara. Terbukti dari 5 calon yang mendaftar hanya 3 yang lulus. Ketiga calon tersebut dari Batuyang sedangkan Dusun lainnya dianggap penonton.

” Sudah ku duga hasilnya seperti itu,” ungkap Ketua PPRP Desa Batuyang, Abdi Zaelani kepada Poroslombok. Kemarin

Dipaparkan lebih jauh, pelaksanaan tes tulis maupun wawancara dilakukan di Aula Kantor Desa Batuyang, Senin, (1/3). 2021 pukul 13.30 Wita. Yang dihadiri oleh Kanit IK Sektor. Pringgabaya IPDA. I GST Bagus.NGR RAI bersama Anggota IK Res.lotim AIPDA. Pahrurozi, BKTM Desa batuyang Bripka. Khairil Anwar, Babinsa / Sertu. Salim Trantib Kec. Pringgabaya sebanyak 3 orang, Panitia Pemilihan sebanyak 9 orang serta Anggota BPD batuyang.

Baca Juga :  Jelang akhir Tahun, PJ Bupati Lotim Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja

Dari hasil kegiatan seleksi Bakal calon PAW Kades Batuyang menempatkan Ketua BPD sekaligus calon kades PAW mendapatkan nilai tertinggi atas nama Rusdi Zain dengan nilai 70,3. Selanjutnya menempati posisi kedua Abd Karim, SH dengan nilai 66. Kemudian Muhasisudin nilai 62,5. Selanjutnya untuk Calon dari Padamara sekaligus mantan Kepala Desa Batuyang, Mildan dengan nilai 54,6 dan trakhir calon dari Rumbuk atas nama Hariadi dengan nilai 53,8.

Baca Juga :  Daging Ayam Tetap Jadi Buruan Masyarakat Jelang Idul Adha 1444 Hijriah di Lombok Timur

” Dari hasil ini, di duga yang tidak lulus asal bukan dari Rumbuk Maupun Padamara” tegasnya

Oleh karena itu, Aktivis Prisai Bintang Sembilan ini menduga peroses yang dilakukan oleh oknum-oknum kepanitian yang tidak menginginkan calon dari Rumbuk maupun Padamara.

” Kami minta Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur bersama Camat Pringgabaya supaya menyelidiki oknum-oknum kepanitian tersebut. Jangan sampai bermain-main karena telah mengamputasi calon dari Rumbuk maupun Padamara,” tegasnya

Bukan hanya itu, jika ada penjegalan maka preseden buruk yang dipertontonkan oleh oknum-oknum tersebut.

” Apakah oknum-oknum panitia PAW itu tidak menggap Dusun Rumbuk Dusun Padamara menjadi bagian dari Desa Batuyang? Makanya satupun yang tidak lulus. Ingat calon dari Padamara yakni pak Mildan itu adalah mantan kepala Desa Batuyang. masih banyak yang merindukannya masyarakat yang terdiri dari 13 Dusun,” tandasnya

Baca Juga :  Ternyata Kawil Taman Sari Tidak Pernah Potong BLTDD Terhadap 2 orang Masyarakatnya

Terpisah Panitia PAW, Desa Batuyang, Muuliadi tidak lulusnya calon dari Rumbuk maupuan Padamara setelah panitia melakukan prengkingan. Dalam nilai Peringkingan itu yang nilai oleh panitia yakni administrasi,dan tes kompetensi akademik.

” Keduanya tidak lulus baik nilai akademik dan nilai administrasi,” ujarnya

Meskipun demikian, semua calon diundang dan menerima surat kelulusannya dan mereka legowo. (Rl)

TERPOPULER

IKLAN
Berita terbaru