Pasien Pergi Ke Alam Barzah diduga Gara-Gara Uang Jaminan, AMMPK Tuntut Direktur RSUD Selong Dicopot

Lombok Timur, PorosLombok.com – AMMPK geram! Kematian Zamhuri yang diduga akibat pelayanan lambat di RSUD Dr. Soedjono Selong membuat aliansi masyarakat dan mahasiswa Peduli Kesehatan ini menggugat keras.

Mereka mendesak agar Direktur RSUD, dr. Hasby Santoso, segera dicopot dari jabatannya setelah pasien tersebut pergi  ke alam barzah” (meninggal dunia) diduga akibat masalah uang jaminan yang menghambat perawatan.

Aksi protes ini berlangsung di aula II RSUD Dr. Soedjono Selong pada Rabu (5/2) dan dihadiri oleh sejumlah anggota AMMPK. Mereka menyuarakan kekecewaan yang mendalam atas kelalaian yang menyebabkan pasien meninggal, sekaligus menuntut perubahan segera dalam manajemen rumah sakit.

Menurut Koordinator Aksi AMMPK, Siar Ramdani, peristiwa tersebut bermula pada 21 September 2024 ketika Zamhuri dibawa ke Puskesmas Batuyang dalam kondisi kritis dan kemudian dirujuk ke RSUD Dr. Soedjono Selong. Namun, rumah sakit menolak perawatan lebih lanjut dengan alasan keluarga pasien belum membayar uang jaminan sebesar Rp 3.326.355, meski Zamhuri terdaftar di BPJS Kesehatan kelas 3.

“Petugas rumah sakit dengan tegas mengatakan pasien tidak bisa menggunakan BPJS, meskipun pasien terdaftar. Keluarga pasien akhirnya diminta untuk membayar secara tunai, baru setelah itu pasien dirujuk ke RSUD Patut Patuh Patju,” ujar Ramdani.

Setelah akhirnya mendapatkan rujukan, Zamhuri dirawat di RSUD Patut Patuh Patju, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.50 Wita. AMMPK menilai insiden ini sebagai kelalaian fatal dari pihak rumah sakit yang seharusnya bisa memberikan perawatan lebih cepat dan maksimal.

“Mengapa pasien harus dirujuk ke rumah sakit lain, padahal RSUD Selong juga memiliki tipe yang sama? Seharusnya pelayanan lebih cepat dan memadai sudah bisa dilakukan di sini,” tegas Ramdani.

AMMPK juga menyoroti masalah minimnya fasilitas di RSUD Dr. Soedjono Selong, seperti ketidakhadiran dokter spesialis bedah otak yang seharusnya ada untuk menangani kasus seperti Zamhuri.

Mereka menganggap bahwa ketidakmampuan rumah sakit untuk memenuhi kebutuhan pasien ini menjadi faktor penting yang berkontribusi pada kejadian tragis ini.

Menanggapi tuntutan tersebut, Direktur RSUD Dr. Soedjono Selong, dr. Hasby Santoso, memberikan klarifikasi terkait insiden yang menimpa pasien tersebut. Dalam penjelasannya, Hasby mengakui bahwa pihak rumah sakit belum dapat memenuhi standar pelayanan yang diinginkan, namun dia membantah tudingan kelalaian fatal dalam penanganan pasien.

“Kami sangat menghargai kritik yang diberikan oleh AMMPK dan masyarakat. Kami mengakui memang ada kekurangan dalam pelayanan yang kami berikan, dan untuk itu kami mohon maaf. Namun, kami tidak pernah bermaksud mengabaikan pasien atau menunda perawatan. Kami sedang berupaya untuk memperbaiki sistem pelayanan yang ada.” ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa pihak rumah sakit memang terbatas dalam beberapa hal, seperti kurangnya tenaga medis spesialis dan fasilitas yang memadai. Meski begitu, Hasby menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan perbaikan dalam semua aspek pelayanan rumah sakit.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas yang ada, agar kejadian serupa tidak terulang. Kami akan lebih memperhatikan prosedur administrasi, agar pasien tidak terhambat oleh masalah pembayaran,” tambah Hasby.

Meski menerima penjelasan dari pihak rumah sakit, AMMPK tetap meminta agar ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Mereka menuntut perbaikan dalam manajemen rumah sakit dan memastikan agar ke depan, pelayanan rumah sakit di Lombok Timur dapat memenuhi standar yang lebih baik dan lebih manusiawi.

Aksi ini berakhir dengan ketegangan yang cukup tinggi, dan AMMPK memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum untuk penyelidikan lebih lanjut.

Mereka juga berjanji akan terus memperjuangkan hak-hak pasien dan memastikan bahwa pelayanan kesehatan di Lombok Timur ke depannya lebih baik.

Redaksi | PorosLombok

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU