Pemda Lotim Kembali Ajukan Dua Rancangan Peraturan Daerah

Karena itulah diperlukan hukum sebagai upaya serta peran pemerintah daerah dan masyarakat mendukung program serta kebijakan di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika, khususnya di Lombok Timur.

Pada penghujung pengantarnya Wabup berharap agar pembahasan bersama dua Raperda tersebut dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama dan dapat disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah.

(Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU