LOTIM – Poroslombok.com | Pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus berupaya optimal dalam menekan angka stunting di daerah ini.
Demi mendapatkan hasil yang optimal, maka dipandang perlu untuk meningkatkan kinerja seluruh tim yang ada. Salah satunya adalah dengan memberdayakan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kecamatan.
Melansir berita Selaparang TV, Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Lombok Timur, H. Ahmat, mengatakan bahwa mulai tahun 2023 Pemda Lombok Timur akan menganggarkan dana sebesar Rp. 25 juta kepada masing-masing TPPS Kecamatan.
Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, rembuk stunting hanya dilaksanakan di tingkat Kabupaten. Namun mulai tahun ini, rembug stunting juga akan dilaksanakan di tingkat Desa dan Kecamatan sebagai upaya maksimal penurunan angka stunting di Lombok Timur.
“Salah satu tugas TPPS Kecamatan ini nantinya akan melakukan rembuk stunting tingkat kecamatan, dimana pada pertemuan itu nantinya akan membahas persoalan stunting yang ada di Kecamatan,” ujar H. Ahmat, Kamis (19/01), lalu.
Namun, lanjut H. Ahmat, sebelum melaksanakan rembuk stunting tingkat Kecamatan, akan terlebih dahulu akan dilaksanakan rembuk stunting di tingkat Desa dan hasil dari pertemuan tersebut akan dibawa ke rembuk stunting tingkat kecamatan.
Dengan adanya rembuk stunting di tingkat Desa dan Kecamatan, maka peluang untuk mengetahui persoalan dan penanganan stunting di tingkat Desa akan lebih terbuka. Nantinya rembuk stunting akan dilaksanakan mininal satu kali dalam setahun.
“Di tingkat Kecamatan ada beberapa unsur yang akan kita gerakkan, termasuk ada TPK di Desa yang semuanya akan berkoordinasi dengan Kabupaten. Jika semua sudah berkomitmen, InsyaAllah stunting akan cepat tertangani di Lombok Timur,” yakinnya.
Anggaran yang akan diberikan Pemda untuk TPPS Kecamatan nantinya tidak akan diperuntukkan kepada sasaran stunting, namun akan digunakan untuk pemantauan proses ataupun strategi yang diterapkan dalam penanganan stunting di tingkat Kecamatan.
Editor: anas


















