Pemenang Tender Ulang Sapi Eksotik Kandas Ditangan PPK Dinas Peternakan Lotim

LOMBOK TIMUR | Poroslombok.com – Proses tender sapi eksotik pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Lotim yang dari awal menimbulkan polemik sebagai akibat dari adanya dugaan permainan yang tidak sehat akhirnya menemui jalan buntu.

Diketahui pada proses lelang pertama semua peserta yang mengikuti proses lelang digugurkan, hal itu dikarenakan tidak ada peserta yang lulus evaluasi kualifikasi teknis dan harga sebagaimana yang dipersyaratkan oleh pihak UKPBJ sehingga harus ditender ulang.

Proses tender ulang itu sendiri kemudian dibuka kembali dari tanggal 20 Agustus sampai dengan tanggal 15 September yang diikuti oleh 19 peserta, namun hanya 6 peserta yang masuk perengkingan dalam tahap penentuan evaluasi, kualifikasi dan teknik harga pengadaan barang sesuai yang dipersyaratkan LPSE.

Akan tetapi dalam tahap tersebut hanya satu yang memenuhi persyaratan, yaitu CV. LENBA PRATAMA yang masuk pada ranking kelima. Hal itu yang kemudian menjadi persoalan, karna pada tahapan tersebut masih ada peserta dengan nilai penawaran yang lebih rendah, yakni CV.AMANAH yang berada pada perengkingan ketiga.

Sebab, jika melihat posisi pemerintah daerah dalam hal ini UKPBJ yang berposisi sebagai pembeli seharusnya memilih atau memenangkan penyedia dengan penawaran terendah. Hal itulah yang kemudian dikritisi oleh Ketua Umum PMII Cabang Selong, Ahmad Muzakkir, seperti yang disampaikan pada pemberitaan sebelumnya di beberapa media.

Pada tahap berikutnya, pihak UKPBJ kemudian menyerahkan data hasil lelang yang dimenangkan oleh CV. LENBA PRATAMA ke pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selaku pejabat yang memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan hasil lelang tersebut.

Bambang Mustiadi, selaku PPK kemudian mempelajari dokumen tersebut, yang ditindak lanjuti dengan melakukan survey kembali ke lokasi kandang penampungan milik CV. LENBA PRATAMA selaku pemenang lelang pada hari rabu tanggal 15 september 2021 kemarin.

“Setelah menerima hasil pemilihan, yang pertama kali saya lakukan sesuai hak saya kemarin saya cek Lokasi Stock Ready terkait kesiapan sapi yang akan didrop nanti ke kandang penyedia. Dan saya temukan disana ternyata stock readynya berkurang, disana hanya ada 25 ekor saya temukan, yang seharusnya dia ada 41 ekor,” tutur Bambang.

Diterangkan Bambang, hasil cek lapangan yang ia lakukan tersebut kemudian ia dokumentasikan yang kemudian ia lampirkan dalam surat permohonan tender ulang. Lanjut dia lagi, Surat Permohonan untuk tender ulang itu kemudian ia serahkan ke UKPBJ pada hari ini, kamis (16/9) sekitar pukul 11.00 wita.

Bambang menegaskan, bahwa atas dasar temuannya itulah kemudian dirinya mengambil keputusan dan meminta kepada panitia lelang UKPBJ untuk dilakukan tender ulang. Dirinya juga menyakini bahwa keputusannya itu didasarkan pada keyakinan atas fakta-fakta yang ia temukan di lapangan.

“Meski ada issue-issue yang berkembang, saya tidak terpengaruh, karna saya harus membuktikan sendiri. Nah yang paling gampang saya buktikan ya ini, persiapan stock readynya,”tegas dia.

Lebih lanjut Bambang menegaskan, keputusan yang ia ambil adalah murni untuk tujuan transparansi dan tidak memihak kepada siapapun. Ia juga menegaskan, bahwa keputusannya itu murni mengikuti hati nuraninya sendiri tanpa ada tekanan, penggiringan dan bukan atas permintaan siapapun.

“Saya berada di tengah. Untuk pemenang yang seharusnya menang tidak masalah, kan gitu?. Artinya saya lebih menginginkan adanya keterbukaan. Tidak ada giring menggiring, tidak ada kepentingan-kepentingan dan tidak ada tekanan-tekanan, ini murni berdasarkan hati nurani saya,”kata Bambang seakan mengisyaratkan ada masalah yang terjadi.

Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) UKPBJ Lotim, Mustafa, S.Sos, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp oleh awak media hanya menjawab salam saja, namun tak memberikan jawaban apapun ketika ditanya apakah sudah menerima surat permohonan tender ulang dari PPK Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Tim-pl).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU