Pemkab Lotim Siap Buka-bukaan ke BPK

BPK RI Perwakilan NTB resmi memulai audit laporan keuangan Pemkab Lombok Timur selama 45 hari ke depan.

(PorosLombok.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyatakan kesiapannya untuk bersikap transparan dalam audit keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB. Proses pemeriksaan ini resmi dimulai melalui pertemuan awal (entry meeting) di ruang kerja Wakil Bupati, Rabu (28/1).

​Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menegaskan pihaknya akan mendukung penuh tim BPK yang akan bekerja selama 45 hari ke depan. Demi kelancaran proses “buka-bukaan” data ini, Pemda bahkan menunjuk personel khusus sebagai PIC (person in charge).

​”Kami berkomitmen mengawal langsung. Kami sudah tunjuk PIC guna mempermudah koordinasi dan penyediaan data yang dibutuhkan tim pemeriksa,” ujar Edwin kepada wartawan.

​Menurut Edwin, transparansi ini bukan semata-mata demi mengejar status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia menekankan bahwa akuntabilitas adalah bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat dalam mengelola uang negara.

​”Tidak semata untuk mempertahankan opini WTP, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang baik,” tegasnya.

​Dalam audit kali ini, BPK akan membedah sejumlah sektor sensitif di Lombok Timur, antara lain:

  • Piutang PBB
  • Pendapatan Asli Daerah (PAD)
  • Manajemen Aset Daerah
  • Operasional BLUD

​Meski mengakui adanya beberapa kendala dalam menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan (LHP) sebelumnya, Edwin mengaku tetap optimistis. Ia menjamin seluruh pembenahan akan dituntaskan sesuai aturan yang berlaku.

​”Kami optimis hal itu dapat dituntaskan sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya.

​Hadir mendampingi Wabup dalam pertemuan tersebut sejumlah pimpinan OPD dan Inspektur Daerah. Pertemuan ini menjadi tanda dimulainya audit resmi untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran.

(Redaksi/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU