Oleh karena sebagian besar pekerjaan akan dilaksanakan oleh pihak ketiga, lanjut dia, maka sudah barang tentu OPD terkait sudah melakukan proses kontrak.
Bahkan, untuk bidang jalan pada Dinas PUPR semua proses kontrak sudah rampung semuanya. Begitu juga di bidang irigasi sebagian besar sudah berkontrak.
“Begitupun juga pada bidang kesehatan, sebagian besar sudah dikontrakkan,”tandasnya.
Sementara itu disinggung soal rencana pengajuan pinjaman ke Bank NTB Syariah, ia mengatakan bahwa rencana itu direspon dengan baik oleh pihak Bank NTB.
Bahkan, urai dia, semua persyaratan sudah dipenuhi seluruhnya, seperti realisasi APBD tiga tahun terakhir, prediksi APBD dua tahun kedepan serta kegiatan-kegiatan apa saja yang akan dibiayai.
Namun demikian, dalam konteks pinjaman, maka ada regulasi yang harus dipenuhi. Yakni, kata dia, harus ada rekomendasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
“Itupun kemudian, pemda sudah bersurat ke Kementerian Keuangan dan sudah dibalas. Namun, salah satu point yang diminta oleh Kemenkeu adalah, harus ada rekomendasi dari Kemendagri,”tuturnya.
Berkenaan dengan hal itu, jelas dia, saat ini proses tersebut sedang digodok kembali oleh pihak Kemendagri. Hal itu dikarenakan terjadinya pergantian Dirjen Keuangan Daerah pada Institusi tersebut yang saat ini sudah dilantik
“Nah tinggal itu saja yang kita tunggu. Kita berharap, mudah-mudahan secepatnya dapat segera direalisasikan,” harap dia memungkasi.
(Anas/pl)

















