PMII Lotim Desak Pemda Segera Bangun Rumah Sakit di Pringgabaya

PC PMII Lombok Timur mendesak Pemda segera membangun rumah sakit di Pringgabaya guna mengatasi ketimpangan layanan kesehatan dan kepadatan penduduk yang tidak terakomodasi Puskesmas

PorosLombok.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lombok Timur mendesak pemerintah daerah segera membangun rumah sakit di Kecamatan Pringgabaya demi mengatasi ketimpangan layanan kesehatan masyarakat setempat, Sabtu (11/4/2026).

​Ketua Umum PC PMII Lombok Timur Yogi Setiawan menegaskan bahwa wilayah Pringgabaya selama ini seolah luput dari perhatian serius pemerintah daerah terkait pemerataan infrastruktur medis yang memadai.

​”Kecamatan Pringgabaya memiliki populasi penduduk sangat tinggi sehingga ironis jika fasilitas kesehatannya masih sangat terbatas,” katanya.

​Yogi menilai pertumbuhan jumlah penduduk yang pesat tidak berbanding lurus dengan ketersediaan sarana prasarana kesehatan penunjang di wilayah timur kabupaten tersebut.

​”Fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas saat ini sudah tidak mampu lagi menampung lonjakan pasien yang membutuhkan penanganan medis spesifik,” ujarnya.

​Aktivis mahasiswa ini menyebut keterbatasan alat medis dan daya tampung Puskesmas seringkali membuat warga tidak mendapatkan pertolongan pertama secara maksimal.

​Urgensi Pembangunan Rumah Sakit Pringgabaya

​Organisasi hijau kuning ini menekankan bahwa jarak tempuh menuju pusat kota menjadi kendala utama bagi pasien gawat darurat yang membutuhkan tindakan cepat.

​”Masyarakat sangat berisiko kehilangan nyawa karena harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan akses rumah sakit,” jelasnya.

​Pihaknya menuntut Bupati dan Dinas Kesehatan segera melakukan studi kelayakan teknis agar proyek strategis tersebut masuk dalam skala prioritas anggaran pembangunan daerah.

​Ketua PMII Lotim menyatakan bahwa pengadaan fasilitas medis tersebut merupakan wujud nyata pemerataan keadilan sosial bagi seluruh rakyat di Kabupaten Lombok Timur tanpa terkecuali.

​”Kesehatan adalah hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara melalui penyediaan infrastruktur yang terjangkau secara geografis,” terangnya.

​PMII berkomitmen akan terus mengawal kebijakan ini dan melakukan pengawasan ketat hingga pemerintah memberikan kepastian serta langkah konkret bagi warga Pringgabaya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU