LOMBOK TIMUR – PorosLombok.com | Keberadaan tambang galian C di Lombok Timur penyedot perhatian banyak pihak. Pasalnya, selain banyak yang tidak memiliki ijin, keberadaannya juga dianggap merusak lingkungan.
Selain dianggap merusak lingkungan, tambang-tambang tersebut juga dinilai tidak mendatangkan keuntungan PAD bagi Lombok Timur. Padahal, setiap harinya ada ratusan kubik MBLB dibawa keluar dari bumi Patuh Karya.
Demi kepentingan daerah, Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy telah memerintahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim untuk mengawal dan mengawasi setiap aktivitas penambangan langsung di mulut tambang.
Sukiman menegaskan, per hari ini dirinya menempatkan 100 personil Satol PP untuk mengawal dan mengawasi serta berjaga-jaga di mulut tambang.
“Setiap mulut tambang dijaga oleh dua personil Pol PP. Dengan demikian setelah ini PAD kita menjadi bertambah besar,” papar Sukiman ketika ditemui wartawan media ini di Pendopo Bupati, Rabu (12/4/23).
Dia kembali menegaskan bahwa setiap aktivitas penambangan apakah itu resmi atau tidak, memiliki retribusi. Karena, semua kekayaan yang ada di bumi Lombok Timur ini harus memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.
Diakui Bupati Sukiman, selama ini kekayaan alam di Lombok Timur tidak pernah ditarik retribusinya, terutama tambang ilegal karena tidak memiliki dasar hukum.
“Ya, kita dulu tidak berani menarik retribusi yang ilegal. Tapi sekarang semuanya harus kita tarik. Kalau tidak mau berikan retribusi, jangan mengambil kekayaan alam didaerah ini,” tegasnya.
Logikanya, terang dia, setiap barang yang keluar dari perut bumi Lombok Timur harus ditarik retribusinya. Apakah tambang itu berizin atau tidak. Apakah itu batu apung, pasir, kerikil dan lain sebagainya.
Sehingga target Rp. 60 miliar setahun untuk PAD dari tambang ini minimal bisa dipenuhi oleh Bapenda. Kalaupun ada kelebihannya, kata dia, maka patut disyukuri karna akan bermanfaat bagi masyarakat Lombok Timur.
“Semisal untuk pembangunan jalan yang kita hotmix, kan dari situ sumbernya. Karna tahun ini kita tidak mendapatkan DAK jalan. Maka dari situ kita ambil pelan-pelan. Kalau sudah terhimpun akan kita perbaiki dengan menggunakan ABD perubahan,” jelasnya.
Dikarenakan itu, Pemda Lombok Timur terus berjibaku membangun daerah melalui sumber kekayaan yang ada. Demikian pula retribusi dari rumah makan dan restoran dimana Pemda membuat aplikasi untuk dapat mengetahui potensi yang ada di masing-masing restoran.
“Jangan sampai retribusi rumah makan besar itu hanya menyumbang belasan juta setahun. Padahal, setiap saat orang makan disana luar biasa ramainya. Nah ini salah satu contoh,” tandasnya.
Menanggapi cibiran pihak tertentu yang mengatakan, Pemda membuat target yang tidak logis dari retribusi tambang galian C, sukiman kembali menegaskan bahwa segala sesuatunya sudah ditetapkan berdasarkan uji petik dilapangan.
Adapun besaran retribusi yang ditetapkan oleh Pemda saat ini menurut Sukiman menjadi sesuatu yang sangat wajar bila dibandingkan dengan kerusakan yang kita alami, lubang-lubang jalan begitu besar, tidak ditimbun oleh pengusahanya.
“Itu reklamasinya membutuhkan biaya yang begitu besar, tidak sebanding dengan yang dikeruk, hanya 50 ribu dalam satu dum truk,” ujarnya.
Karena itu, orang nomor satu di Lombok Timur itu mengharapkan kesadaran masyarakat utamanya para pengusaha tambang untuk saling bantu memperbaiki jalan, saling bantu memperbaiki perekonomian masyarakat.
“Prinsipnya kita saling bantu. Mana yang bisa diambil ya kita ambil, mana yang tidak bisa ya tidak dipaksakan. Subtansinya disitu, mereka menyumbang untuk dikembalikan kepada masyarakat,” demikian Sukiman Azmy.
(PL- anas)















