Lotim, POROSLOMBOK – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Lombok Timur sudah disetujui bersama eksekutif dan legislatif, Senin (30/11) pada rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Lombok Timur.
Persetujuan tersebut setelah melalui pembahasan bersama, baik dalam rapat komisi maupun rapat antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy menyampaikan Struktur APBD Tahun 2021 yang telah disepakati antara lain, Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp.2.821.987.000.00 (Dua triliun delapan ratus dua puluh satu miliar sembilan ratus delapan puluh tujuh juta rupiah).
Sedangkan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.308.567.000.000 (Tiga ratus delapan miliar lima ratus enam puluh tujuh juta rupiah).
Sementara Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.3.130.704.000.00 (Tiga triliun seratus tiga puluh miliar tujuh ratus empat juta rupiah) lebih.
Belanja Daerah untuk pelayanan dasar meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataaan ruang, bidang perumahan dan kawasan permukiman, bidang ketentraman dan ketertiban umum serta Bidang Sosial dengan porsi 65,27% dari total belanja daerah.
Belanja daerah dalam urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar dialokasikan 4,32% dari total belanja dan pengeluaran pembiayaan.
Hal lainnya, anggaran urusan Pemerintahan Pilihan, Unsur Pendukung, Penunjang, Pengawasan, Kewilayahan dan Unsur Pemerintahan Umum dialokasikan 30,41%.
Disepakati tepat waktu, Bupati berkomitmen proses tender dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan pada awal 2021.
Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD, wakil ketua DPRD Lotim, Sekda Lotim, Danunit Inteldim 1615/Lotim Lettu Inf. Ridwan, Kasat Intel Polres Lotim Iptu Laref, Perwakilan PA Lotim, Perwakilan Kejari Lotim, Anggota DPRD, dan pimpinan OPD Lombok Timur.(red)