“Intervensi spesifik banyak dikerjakan oleh sektor kesehatan sedangkan intervensi sensitif banyak dikerjakan oleh sektor-sektor non kesehatan seperti air bersih, pendidikan, ekonomi dan lainnya. Lombok Timur terus berinovasi dengan membuat regulasi seperti penundaan usia perkawinan,”terang Bupati Lombok Timur Drs. H. M. Sukiman Azmy, MM
Dana Untuk Percepatan Penurunan Stunting Telah Tersedia Untuk memastikan komitmen bersama dalam percepatan penurunan angka stunting, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) di Mataram pada hari Rabu (23 Maret 2022).
BKKBN yang diberi amanah Presiden Joko Widodo sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting sesuai Peraturan Presiden Nomor 72/2021, melalui Sosialisasi RAN PASTI memberi penjelasan mengenai mekanisme tata kerja percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi, kabupaten dan kota serta desa. Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di seluruh NTB “harus” segera dituntaskan di Bulan Maret 2022 ini agar dana yang telah dialokasikan bisa terserap maksimal dan tepat sasaran.
Dalam Sosialisasi RAN PASTI ini juga dibahas mengenai pemantuan, pelaporan serta evaluasi. Dan yang tidak kalah pentingnya lagi, skenario “pendanaan” stunting di daerah juga termasuk yang disosialisasikan. Indikator penurunan stunting akan menjadi salah satu parameter
keberhasilan kepala daerah dalam mensejahterakan warganya dan menghelat kemajuan pembangunan daerah.
Dalam Sosialisasi RAN PASTI ini menghadirkan para pembicara dari BKKBN serta para Wakil Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pusat dari unsur Sekretariat Wakil Presiden, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Kesehatan.
( Sumber : Biro Umum & Humas
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional)

















