RAN PASTI DI NTB : Mengatasi Stunting Perlu Pelibatan Semua Kalangan

Persoalan stunting sendiri bukanlah karena “kutukan”. Stunting merupakan sebuah kondisi gagal pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, infeksi berulang dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Stunting ditandai dengan pertumbuhan yang tidak optimal sesuai dengan usianya. Stunting biasanya pendek – walau pendek belum tentu stunting – serta gangguan kecerdasan.

Dengan ancaman kesehatan dan kecerdasan, maka generasi yang terkena stunting akan mengalami berbagai permasalahan dalam menghadapi tantangan kehidupan yang semakin
beragam ke depannya.

“Persoalan stunting adalah persoalan kita bersama. Pemerintah tidak akan berhasil mengakselarasikan penurunan stunting jika tidak didukung oleh peran serta semua komponen masyarakat. Peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan generasi milenial di NTB justru menjadi kunci pelibatan secara masif. Persoalan stunting harus menjadi top of mind setiap warga NTB. Khusus untuk generasi muda terutama mahasiswanya, harus menjadi mahasiswa penting atau peduli stunting,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Suprapto pada pertemuan Sosialisasi aksi nasional Percepatan Penurun Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) di Hotel Grand Palace , Rabu (23/03)

Menurut Agus Suprapto, keberadaan 89 perguruan tinggi yang terdiri dari 15 universitas, 9 institut, 3 politeknik, 44 sekolah tinggi serta 8 akademi di seantero NTB adalah anugerah yang tidak boleh disia-siakan. Kolaborasi kaum cendekia dalam ikut mengatasi persoalan stunting adalah langkah strategis. Mahahasiswa Peduli Stunting (Penting) bisa melakukan penelitian dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di kampung-kampung Keluarga Berencana (KB) dalam Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang setara dengan 20 Satuan Kredit Semester (SKS).

Proposal penelitian mahasiswa yang dinilai layak untuk digarap di daerah Kampung KB, bisa mendapat dana penelitian dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Bagi Pemerintahan Kabupaten Lombok Timur, anggaran untuk penanganan stunting setiap tahunnya jumlahnya semakin meningkat signifikan sejak tahun 2019. Anggaran untuk dukungan
intervensi stunting di tahun 2018 mencapai Rp 30,27 miliar yang mencakup kegiatan 6 OPD dengan jumlah kegiatan 26 dan 10 program. Di Tahun 2019, total anggaran meningkat menjadi Rp 45,65 miliar dengan mencakup kegiatan 10 OPD dengan jumlah kegiatan 62 dan 18 program.

Di tahun 2020, total anggaran melonjak menjadi Rp 97,37 miliar dengan mencakup kegiatan 10 OPD dengan jumlah kegiatan 80 dan 39 program. Sementara di 2021, total anggaran menaik lagi menjadi Rp 107,54 miliar dengan mencakup kegiatan 11 OPD dengan jumlah kegiatan 102 dan 34 program.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU