Satpol PP Lombok Timur Larang Petasan dan Balap Liar Jelang Ramadan

Satpol PP Lombok Timur perketat aturan Ramadan: Larang petasan dan balap liar demi kekhusyukan ibadah serta kondusivitas wilayah.

Lombok Timur, Poros Lombok – Satpol PP Kabupaten Lombok Timur kini tengah menggodok surat edaran bupati guna menjamin kekhusyukan umat muslim serta menjaga kondusivitas wilayah selama pelaksanaan ibadah puasa mendatang.

​”Pemerintah segera mengimbau seluruh masyarakat di wilayah hukum daerah ini agar saling menghargai dan menjaga ketertiban umum baik bagi yang berpuasa maupun tidak,” katanya.Minggu (15/02).

​Langkah preventif tersebut diambil untuk menciptakan ruang publik yang aman sekaligus meminimalisir potensi gesekan sosial yang sering dipicu oleh perbedaan aktivitas harian warga di lapangan.

​”Aturan tata tertib selama bulan puasa tersebut nantinya akan dituangkan secara resmi dalam instruksi tertulis pimpinan daerah agar dipatuhi semua pihak,” jelasnya.

​Sebelum regulasi diterbitkan, otoritas terkait bakal menggelar rapat koordinasi bersama Kemenag, MUI, hingga aparat penegak hukum guna mematangkan teknis pengawasan serta batasan operasional publik.

​”Kami juga melibatkan pelaku usaha hiburan dan pedagang makanan untuk menyepakati jam buka warung agar tetap menghormati mereka yang sedang menjalankan rukun Islam,” ujarnya.

​Fokus pengawasan tahun ini menyasar praktik penjualan petasan ilegal dan aksi balap liar yang seringkali mengubah jalan raya menjadi arena taruhan berbahaya serta mengganggu ketenangan masyarakat.

​”Penggunaan petasan saat pelaksanaan salat tarawih sangat dilarang karena mengganggu ketenangan jamaah dan berpotensi memicu bahaya kebakaran di lingkungan padat penduduk,” tegasnya.

​Personel gabungan nantinya akan melakukan patroli rutin di titik rawan guna memastikan tidak ada celah bagi pelanggar aturan yang dapat merusak atmosfer ibadah yang damai di daerah tersebut.

​”Sosialisasi masif segera dilaksanakan bersama jajaran kecamatan hingga tingkat desa setelah draf aturan resmi disahkan demi mewujudkan situasi daerah yang tenteram,” pungkasnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU