Lombok Timur, Poros Lombok – Satpol PP Kabupaten Lombok Timur kini tengah menggodok surat edaran bupati guna menjamin kekhusyukan umat muslim serta menjaga kondusivitas wilayah selama pelaksanaan ibadah puasa mendatang.
”Pemerintah segera mengimbau seluruh masyarakat di wilayah hukum daerah ini agar saling menghargai dan menjaga ketertiban umum baik bagi yang berpuasa maupun tidak,” katanya.Minggu (15/02).
Langkah preventif tersebut diambil untuk menciptakan ruang publik yang aman sekaligus meminimalisir potensi gesekan sosial yang sering dipicu oleh perbedaan aktivitas harian warga di lapangan.
”Aturan tata tertib selama bulan puasa tersebut nantinya akan dituangkan secara resmi dalam instruksi tertulis pimpinan daerah agar dipatuhi semua pihak,” jelasnya.
Sebelum regulasi diterbitkan, otoritas terkait bakal menggelar rapat koordinasi bersama Kemenag, MUI, hingga aparat penegak hukum guna mematangkan teknis pengawasan serta batasan operasional publik.
”Kami juga melibatkan pelaku usaha hiburan dan pedagang makanan untuk menyepakati jam buka warung agar tetap menghormati mereka yang sedang menjalankan rukun Islam,” ujarnya.
Fokus pengawasan tahun ini menyasar praktik penjualan petasan ilegal dan aksi balap liar yang seringkali mengubah jalan raya menjadi arena taruhan berbahaya serta mengganggu ketenangan masyarakat.
”Penggunaan petasan saat pelaksanaan salat tarawih sangat dilarang karena mengganggu ketenangan jamaah dan berpotensi memicu bahaya kebakaran di lingkungan padat penduduk,” tegasnya.
Personel gabungan nantinya akan melakukan patroli rutin di titik rawan guna memastikan tidak ada celah bagi pelanggar aturan yang dapat merusak atmosfer ibadah yang damai di daerah tersebut.
”Sosialisasi masif segera dilaksanakan bersama jajaran kecamatan hingga tingkat desa setelah draf aturan resmi disahkan demi mewujudkan situasi daerah yang tenteram,” pungkasnya. *















