LOTIM POROSLOMBOK –
Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur berencana akan memangkas sebagian tenaga honorer, hal ini dilakukan karena anggaran Daerah tidak mencukupi untuk memberikan upah kepada tenaga tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Salmun Rahman membenarkan hal itu menurutnya, pengurangan ini dilakukan agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sesuai dengan jumlah kebutuhan.
“Nanti kita koordinasi dengan Pimpinan OPD mengenai berapa jumlah tenaga yang dirasionalasasi,” ungkapnya saat ditemui Poroslombok di ruang kerjannya. Selasa (07/12)
Dijelaskannya kondisi keuangan Daerah saat ini belum stabil mengingat banyaknya anggaran yang direfokusing untuk penanganan Pandemi Covid-19, sehingga hal ini berimbas pada kemampuan Daerah untuk membayar upah tenaga Honerer.
“Logikanya orang bekerja masak tidak digaji, tentunya sangat ironis sekali,” ujarnya
Lebih lanjut salmun menambahkan pengurangan ini nantinya dilihat dari jumlah kebutuhan masing-masing OPD, dan perlu diketahui kata dia lagi bahwa Surat Tugas(SK) yang selama ini diterbitkan oleh BKPSDM hanya kontrak bukan sebagai tenaga tetap.
Salmun menyebutkan jumlah tenaga Honorer yang terdata di BKPSDM sebanyak 14.704 orang dan sebagian besar didominasi oleh tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
“Dari jumlah tenaga ini tidak semua bisa dibayar honornya,” tandasnya
Membengkaknya tenaga honorer ini kata dia karena banyak SK yang dikeluarkan oleh BKPSDM, beberapa tahun yang lalu namun hal tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dari masing-masing kepala OPD.
“Kalau terkait sistem pengurangannya nanti kita koordinasikan dengan para kepala OPD,” jelasnya
Perlu diketahui lanjut Salmun sebenarnya bukan Pemangkasan melainkan dirasionalisasi artinya, kerena sebagian SK tenaga honorer yang ada saat ini akan habis masa berlakunya.
“Kebetulan anggaran tahun ini berkurang jadi langkah yang harus kita diambil yakni tidak memperpanjang kembali SK tersebut” jelasnya.
Terakhir Salmun mengatakan bahwa Rasionalasasi ini juga nantinya akan mengacu pada hasil evaluasi semua Kepala OPD dan dilihat dari anggaran Daerah.
“Karena kebutuhan tenaga honorer dimasing-masing OPD berbeda-beda tentunya anggarannya dan jumlah kebetuhan juga berbeda” tutupnya
(Arul/PL)

















