PorosLombok.com – Anggota DPRD Provinsi NTB, Hj. Lale Yaqutunnafis, meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memberikan atensi serius terhadap kelangkaan Elpiji 3 kg yang meresahkan warga pada Selasa (7/4/2026).
Ketersediaan gas melon tersebut merupakan kebutuhan vital bagi rumah tangga kurang mampu dan penggiat usaha mikro di daerah. Legislator ini mencium adanya kejanggalan dalam distribusi energi bersubsidi yang kini sulit didapatkan masyarakat.
“Jangan sampai terjadi kelangkaan kebutuhan masyarakat yang harus menggunakan KTP untuk mendapatkannya,” ujar Anggota DPRD NTB, Hj. Lale Yaqutunnafis.
Wanita yang akrab disapa Ummi Yaqut ini menilai sosialisasi peruntukan gas melon dan gas nonsubsidi sudah sangat jelas dilakukan pemerintah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan yang merugikan rakyat kecil akibat pasokan tersendat.
Sinergi antara Sekda dan dinas terkait diperlukan untuk memperketat pengawasan terhadap oknum pengusaha yang diduga nakal. Lemahnya kontrol birokrasi dikhawatirkan memberi celah bagi spekulan untuk memainkan stok demi keuntungan pribadi.
“Dibutuhkan koordinasi dan pengawasan yang kuat serta ketat dari Pemkab, Sekda, dan dinas terkait untuk hal ini,” tegasnya.
Ancaman Sanksi Tegas dan Mitigasi Penimbunan Gas Bersubsidi
Pemerintah daerah diminta waspada terhadap oknum yang mengaitkan kelangkaan gas dengan isu kenaikan harga minyak dunia akibat konflik global. Pola seperti ini sering menjadi modus klasik untuk menyembunyikan barang dari peredaran resmi.
Politisi ini menekankan pentingnya inspeksi mendadak ke gudang-gudang pengusaha guna memastikan tidak ada barang yang sengaja ditahan. Praktik penimbunan hanya akan menyengsarakan petani dan pelaku UMKM yang sedang berjuang bangkit.
“Harus disidak para pengusaha elpiji 3 kg melon dan pink di Lotim, jangan mainkan harga hingga barang jadi langka,” jelasnya.
Situasi carut-marut ini dianggap menyerupai drama kelangkaan pupuk masa lalu yang ternyata didalangi oleh mafia distributor. Kejadian tersebut menjadi pelajaran pahit di mana kebutuhan rakyat dijual mahal saat situasi sedang sangat mendesak.
Kepercayaan publik terhadap kredibilitas pemerintah kabupaten kini sedang dipertaruhkan dalam menyelesaikan sengkarut energi rumah tangga tersebut. Aparat penegak hukum harus dilibatkan jika ditemukan bukti kuat adanya manipulasi distribusi gas.
“Beri sanksi tegas bagi pengusaha yang ketahuan menyimpan stok untuk memainkan harga, berpihaklah pada masyarakat,” pungkasnya.*















