Wabup Edwin Bongkar Beban APBD Lotim, PPPK Paruh Waktu Tekan Fiskal

PorosLombok.com – Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya blak-blakan soal beban berat yang kini menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lotim.

Salah satu yang menjadi sorotannya adalah kewajiban membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama yang berstatus paruh waktu.

“Kondisi keuangan daerah cukup mengancam. Beban rutin bulanan sedang kita tekan. Salah satunya, ya dari PPPK paruh waktu,” ujar Edwin saat membuka Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2023 di Aula Kantor Camat Jerowaru, Rabu (4/6).

Menurut Edwin, saat ini terdapat sekitar 9.500 tenaga honorer di Lombok Timur. Belum lagi, ada dua ribuan lebih yang telah mengikuti seleksi PPPK. Jika semuanya lolos dan dialokasikan anggaran gajinya dari APBD, maka tekanan fiskal tak bisa dianggap enteng.

“Ini menjadi perhatian serius. Karena semua dibayar dari APBD. Kita perlu strategi bersama agar tidak kolaps,” tegasnya.

Meski menghadapi tantangan berat, Edwin tetap optimistis. Ia menilai potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih besar apabila seluruh desa turut bergerak bersama pemerintah daerah.

“Kalau ini berjalan maksimal, PAD bisa naik sampai 75 persen. Tapi tentu, butuh dukungan dari desa-desa,” katanya.

Edwin menekankan bahwa pemerintah desa memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendongkrak pendapatan daerah. Oleh karena itu, ia meminta adanya ruang dialog antara pemda dan perangkat desa agar tidak terjadi komunikasi satu arah.

“Kita harus kerja sama. Kami tidak ingin desa merasa hanya disuruh, tapi tidak dilibatkan,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Wabup Edwin juga menggarisbawahi pentingnya integrasi administrasi antara Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPDAH) dan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Menurutnya, integrasi itu akan membuat proses pelaporan keuangan lebih efisien, transparan, dan minim tumpang tindih data.

“Sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan ke kecamatan lain. Kami ingin ada kesepahaman yang menyeluruh, bukan cuma seremonial,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Jerowaru Sirah membeberkan sejumlah persoalan yang masih membayangi wilayahnya. Mulai dari persoalan air bersih, rusaknya irigasi, hingga pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan (PBB-P2) yang masih di bawah target.

“Target belum tercapai sampai akhir Mei, tapi kami optimistis bisa kejar sebelum jatuh tempo bulan depan,” katanya.

Sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2023 ini juga menyinggung penerapan integrasi aplikasi SIPDAH–Siskeudes yang direncanakan akan mulai berjalan pada 2025. Program ini diharapkan dapat mempercepat koordinasi, menyederhanakan pelaporan, serta memperkuat akuntabilitas keuangan desa.

Acara ini menghadirkan narasumber dari sejumlah instansi teknis, yakni Kepala Bapenda Lotim, Kepala Dinas PMD, dan Kepala UPT Samsat Selong. Sementara peserta terdiri dari staf khusus, kepala desa, operator desa, serta perangkat desa se-Kecamatan Jerowaru.

(arul/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

2 KOMENTAR

  1. Ya begitulah salah satu cara pemerintah daerah memgurangi pengangguran, apalagi klo musim pilkada…semua bisa jdi tenaga honor dan gaji dri APBD..teruss buat pembangunan dan kesejahteraan dri mana Dananya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU