Wabup Edwin Tampar Desa yang Pasif: Pokdarwis Jangan Cuma Numpang Nama!

Lombok Timur,PorosLombok.com – Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya menyentil keras desa-desa yang tak serius membina pariwisata dan pemuda. Sentilan itu dilontarkan saat mengukuhkan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tode Dita di Desa Rempung, Selasa (20/5).

“Jangan cuma bentuk Pokdarwis lalu ditinggal. Kalau tidak ada dukungan, itu namanya cuma numpang nama,” tegas Edwin di lokasi wisata Lembah Aik Ngembule.

Menurut Wabup, banyak Pokdarwis hanya sekadar formalitas. Dibentuk, tapi tidak digerakkan. Akibatnya, potensi desa terbengkalai, pemuda bingung arah, dan wisata mandek tanpa geliat.

Ia memuji Desa Rempung yang sudah bergerak lebih dulu, bahkan inisiatif datang langsung dari pemudanya. “Inilah contoh bagus. Gerakan dari bawah seperti ini yang harus didorong. Jangan tunggu komando dari atas,” katanya.

Momentum pengukuhan ini juga bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional ke-117, yang menurut Wabup harus dijadikan tonggak kebangkitan desa, bukan sekadar seremoni tahunan.

Wabup Edwin juga mengungkap kabar baik. Pemkab Lombok Timur mendapatkan izin pengelolaan 25 hektare lahan kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) dari pemerintah pusat, dengan status hak guna usaha selama 30 tahun.

“Silakan dikelola oleh BUMD atau lembaga pariwisata yang benar-benar kerja, bukan yang cuma pasang papan nama,” sindirnya lagi.

Ia meminta Dinas Pariwisata Lombok Timur segera menyiapkan dokumen pengajuan program ke pusat. Menurutnya, sektor pariwisata memiliki efek berganda yang mampu menggerakkan ekonomi warga.

Sementara itu, Kepala Desa Rempung Muh. Sakirin menyebut pengukuhan Pokdarwis sekaligus menjadi bagian dari peringatan hari jadi ke-114 desanya.

“Kami ingin gerakan ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata, anggota DPRD, dan Staf Khusus Bupati bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.

(arul/porosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU